Rp56 Miliar Utang Pemkab Trenggalek Mangkrak, 5 Proyek Jalan Rusak Terancam Gagal
Proyek jalan senilai Rp56 miliar dari pinjaman Pemkab Trenggalek terhenti di APBD Perubahan 2025 karena proses lelang belum berjalan dan PUPR masih diam.
24 Sep 2025 • 08:00 WIB
Proyek hasil duit utang terancam gagal eksekusi. KBRT/Zamz
Ringkasan
- Pinjaman infrastruktur Rp56 miliar tak bisa digunakan di APBD Perubahan 2025
- DPRD sebut keterlambatan akibat lelang dan sistem aplikasi baru
- UKPBJ tegaskan tak ada berkas masuk, proyek terancam mundur ke 2026
KBRT – Pinjaman sebesar Rp56 miliar yang diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) terancam tidak bisa dieksekusi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025.
Ironisnya, hingga kini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Trenggalek belum memberikan komentar terkait persoalan ini.
Pinjaman tersebut sebelumnya direncanakan untuk pembangunan infrastruktur jalan di lima titik, yaitu ruas Kedunglurah–Gandusari.
Advertisement
Kemudian, Sugihan–Kebon, Wonorejo–Sebo, Dongko–Kampak, serta Bungur–Bangun di Kecamatan Munjungan. Namun, hingga September, prosesnya masih terhambat.
Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhammad Natanegara, mengakui rencana pembangunan dengan dana pinjaman belum bisa berjalan.
“APBD Perubahan belum bisa eksekusi lima titik pembangunan menggunakan dana PEN mengingat situasi sekarang mepetnya waktu dan juga prosesnya agak berbelit,” ungkap Syah.
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menegaskan pihaknya hanya berperan dalam fungsi pengawasan setelah dokumen anggaran ditetapkan. Menurutnya, masalah utama terletak pada proses lelang yang belum tuntas.
“Kalau di bulan Oktober akhir progres belum jalan, akan kami anggarkan lagi di tahun 2026. Ya, SILPA nanti kami anggarkan di tahun 2026 karena duitnya ini pihak ketiga, bukan APBD. Jadi prosesnya sekarang lagi berjuang keras dilaksanakan,” jelas Doding.
Ia menambahkan, keterlambatan juga dipicu pergantian aplikasi sistem lelang yang membuat tahapan teknis belum bisa berjalan.
Kepala Bagian UKPBJ Trenggalek, Suprihadi, membenarkan bahwa dana pinjaman yang semula masuk dalam APBD Perubahan 2025 kemungkinan tidak dilaksanakan.
“Dana PEN ada rencana di APBD Perubahan, akhirnya tidak jadi dilaksanakan di APBD Perubahan. Kemarin masuk di pengajuan, tapi di finalisasinya mungkin ditunda tahun anggaran berikutnya,” ujarnya.
Suprihadi menegaskan belum ada satu pun berkas yang dilimpahkan ke UKPBJ terkait kegiatan yang didanai dari pinjaman tersebut. Ia juga menyinggung kendala teknis jika proyek jalan dipaksakan di akhir tahun.
“Pertimbangannya karena ini sudah bulan September. Kalau dilaksanakan, jangka waktunya tidak cukup. Apalagi memasuki musim penghujan dengan topografi Trenggalek yang ekstrem, nanti berisiko besar untuk pelaksanaan jasa konstruksi jalan,” jelasnya.
Ikuti WhatsApp Channel
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!
TAGS
Advertisement
Artikel Terkait
DPRD Trenggalek Sentil Janji Perbaikan Jalan Bendungan: Jangan Sampai Cuma Manis di Hearing
Jalan Rusak ke Bendungan Bagong Butuh Rp8 Miliar, Pemkab Trenggalek Pilih Kolaborasi dengan BBWS