Kabar TrenggalekKabar Trenggalek
Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC / Click X icon to close

My Account

Rekrutmen PPPK Trenggalek Ugal-ugalan, Hutang 100 Miliar Jadi Pilihan Tambal APBD

  • 18 Jul 2025 12:00 WIB
  • Google News

    KBRT - Komisi II DPRD Trenggalek menyoroti kondisi keuangan daerah usai rapat bersama Badan Keuangan Daerah (Bakeuda). Dalam pertemuan tersebut, terungkap bahwa Pemkab Trenggalek mengajukan pinjaman sebesar Rp106 miliar ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). 

    Pinjaman itu rencananya akan dicairkan dalam dua tahap, yakni Rp56 miliar pada APBD Perubahan 2025 dan Rp50 miliar pada APBD Induk 2026. 

    Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto, mempertanyakan pola pembiayaan yang terus mengandalkan utang. Ia menilai masih banyak pos belanja yang tidak produktif, terutama belanja pegawai, yang menyerap anggaran dalam jumlah besar. 

    “Kenapa kami terus berhutang? Apakah tidak sebaiknya kita membuat skema baru untuk mengurangi belanja-belanja yang tidak produktif, misalnya belanja pegawai?” ujar Mugianto. 

    Mugianto menilai salah satu solusi yang dapat diambil adalah meninjau ulang skema Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), yang bisa dilakukan melalui revisi peraturan bupati. 

    “Kalau belanja infrastruktur justru menurun, itu jadi masalah. Padahal kita sudah efisiensi, tapi belanja pegawai tetap dominan,” katanya. 

    Ia juga menyoroti rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang menurutnya tidak memperhitungkan kemampuan fiskal daerah. 

    ADVERTISEMENT
    Migunani

    “Rekrutmen PPPK kemarin agak ugal-ugalan. Tidak mempertimbangkan kapasitas fiskal daerah, akhirnya belanja infrastruktur yang jadi korban,” tegasnya. 

    Mugianto mengungkapkan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) murni Kabupaten Trenggalek pada 2024 hanya sebesar Rp109 miliar. Angka itu bahkan tidak cukup untuk menutup kebutuhan pembayaran TPP ASN yang mencapai lebih dari Rp110 miliar. 

    “Jadi PAD murni kita habis untuk TPP ASN. Ini perlu jadi perhatian serius,” ujarnya. 

    Dari total realisasi PAD tahun 2024 sebesar Rp281 miliar, sekitar Rp172 miliar di antaranya berasal dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), yakni rumah sakit dan 22 puskesmas. Namun, dana tersebut bersifat mandiri dan tidak bisa digunakan untuk belanja pembangunan. 

    “BLUD tidak bisa ditarik ke APBD. Mereka gunakan sendiri untuk operasional rumah sakit dan puskesmas,” jelas Mugianto. 

    Ia juga mengungkapkan bahwa target PAD 2024 belum tercapai. Dari target Rp293 miliar, hanya Rp281 miliar yang terealisasi. Sementara itu, dari total APBD Trenggalek sebesar Rp1,9 triliun, lebih dari Rp1 triliun dialokasikan untuk gaji ASN. 

    “Dengan kondisi seperti ini, efisiensi anggaran harus lebih serius dilakukan,” tutupnya. 

    Kabar Trenggalek - Politik

    Editor:Lek Zuhri

    ADVERTISEMENT
    BPR Jwalita