Rapat Bapemperda DPRD Trenggalek Bahas RPJMD Ditunda, Dijadwal Ulang 10 Juni
KBRT – Rencana rapat kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Trenggalek bersama eksekutif untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) ditunda.Ketua Bapemperda DPRD Trenggalek, Samsul Anam, menyampaikan bahwa penundaan terjadi karena pemangku kepentingan dari pihak eksekutif sedang mengikuti agenda bersama Bupa...
04 Jun 2025 • 18:00 WIB
Bapemperda Trenggalek bakal agendakan rapat ulang. KBRT/Zamz
KBRT – Rencana rapat kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Trenggalek bersama eksekutif untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) ditunda.
Ketua Bapemperda DPRD Trenggalek, Samsul Anam, menyampaikan bahwa penundaan terjadi karena pemangku kepentingan dari pihak eksekutif sedang mengikuti agenda bersama Bupati.
“Bapemperda hari ini berencana menggelar raker bersama eksekutif terkait Ranperda RPJMD. Namun terpaksa ditunda karena pemangku kepentingan ada agenda dengan bupati,” kata Samsul.
Advertisement
Menurut Samsul, pihak yang berhalangan hadir dalam rapat tersebut antara lain Kepala Bagian Hukum dan Asisten Bupati. Ia menyatakan rapat kerja akan dijadwalkan ulang pada 10 Juni 2025, menyesuaikan kesiapan dari pihak eksekutif.
Ia menambahkan, rapat itu penting untuk mengharmonisasi aspek hukum dalam penyusunan RPJMD agar selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Karena, harus ada dasar-dasar atau landasan hukum yang mendasari Ranperda,” ujarnya.
Samsul menegaskan pentingnya harmonisasi agar tidak terjadi tumpang tindih antara peraturan daerah dengan regulasi di atasnya.
“Kami tetap ingin agar tidak terjadi tumpang tindih antar regulasi yang di bawah dengan regulasi di atasnya,” tutupnya.
Ikuti WhatsApp Channel
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!
TAGS
Advertisement
Artikel Terkait
DPRD Trenggalek Mulai Bidik APBD 2027, Pendapatan Asli Daaerah Jadi PR Besar Setelah LPj Bupati
BPR Jwalita Ganti Nama Jadi Bank Trenggalek, DPRD Setujui Suntikan Modal Rp 10 Miliar