Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Ramai Kabar Larangan Pakai Sandal saat Berkendara, Polri: Hanya Imbauan Bukan Larangan

Kabar Trenggalek - Masyarakat ramai membahas kabar larangan pakai sandal saat berkendara motor. Korlantas Polri menegaskan bahwa tidak ada larangan memakai sandal, hanya imbauan, Selasa (14/06/2022).Di Trenggalek, kabar larangan memakai sandal saat berkendara itu dimulai, salah satunya, dari unggahan Instagram @ilovetrenggalek pada Selasa (14/06/2022). Akun @ilovetrenggalek mengunggah informasi dengan judul "Mulai Sekarang, Polisi Larang Naik Motor Pakai Sanda Jepit".Unggahan itu membuat warganet beranggapan bahwa memakai sandal saat berkendara motor itu dilarang, tidak boleh, serta akan ditindak oleh polisi."Sesok opo neh larangan e ... ? Kok soyo aneh rumangsaku... Dilut maneh dilarang pakai sarung... Terus dilarang pakai kerudung panjang, terus dilarang pakai jaket... Terus opo neh yo ... donya ... Donya, [Besok apa lagi larangannya? Kok semakin aneh menurutku. Sebentar lagi dilarang pakai sarung. Terus dilarang pakai kerudung panjang, terus dilarang pakai jaket. Terus apa lagi ya? Dunia..dunia," tulis akun @abdul.ha_kim di kolom komentar."Mosok arep neng tegalan ngarit gae outfit mbois sepaton? [Masa mau ke kebun mencari rumput pakai outfit keren sepatu?]" komentar akun @abdyyu.Padahal, Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi di Polda Metro Jaya hanya mengimbau pengendara untuk tak menggunakan alas kaki seadanya. Seperti sandal jepit, saat berkendara. Menurut Firman, tak ada perlindungan bagi kaki jika berkendara menggunakan sandal seadanya.[caption id="attachment_15383" align=aligncenter width=661]SALAH: Unggahan @ilovetrenggalek tentang larangan pakai sandal saat berkendara motor SALAH: Unggahan @ilovetrenggalek tentang larangan pakai sandal saat berkendara motor/Foto: Tangkapan Layar[/caption]“Karena kalau sudah pakai motor, kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan, makin cepat makin tidak terlindungi kita, itulah fatalitas,” kata Firman, Senin (13/06/2022), dilansir resmi dari NTMC Polri.Firman menjelaskan pentingnya nyawa saat berkendara. Sehingga ia berharap masyarakat dapat lebih peduli dengan perlengkapan saat berkendara guna mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan.“Kalau dibilang sepatu mahal, baju pelindung mahal, ya lebih mahal mana dengan nyawa kita? Tolong itu juga dijadikan pertimbangan sehingga untuk keluar sudah siap dengan perlengkapan yang ada,” imbauannya.Firman berharap pengendara tak menggampangkan perlengkapan saat berkendara, karena helm berstandar baik serta alas kaki yang benar dapat meminimalisir cedera bila terjadi kecelakaan.“Ini gunanya helm standard, pakai sepatu, masih banyak yang pakai sandal menggampangkan gitu saja, moga-moga kita tidak termasuk,” tambahnya.Ke depannya, Firman berharap agar kepatuhan saat berkendara bukan lagi soal ada atau tidaknya petugas di jalan. Namun sudah menjadi bagian dari kesadaran masyarakat saat berkendara.“Tapi itu bentuk perlindungan kita kepada masyarakat yang ingin kita bangun, sehingga patuh menjadi bagian, bukan lagi karena ada petugas,” tandas Firman.

Catatan Redaksi:

Mari menjadi pembaca Kabar Trenggalek yang cerdas. Saring informasi sebelum sharing atau dibagikan kepada orang lain. Sehingga, tidak menimbulkan kegaduhan di media sosial maupun lingkungan sekitar kita.