Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Potensi Tak Penuhi Syarat, Satu Partai di Trenggalek Tanpa Ajukan Perbaikan

Satu partai politik (parpol) di Kota Alen Alen Trenggalek tampaknya bakal Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Karena hingga saat ini tak mengajukan perbaikan, meski sudah diperpanjang selama sepekan.Sebelumnya, 18 partai di Trenggalek mengajukan calon legislatif (caleg). Hanya 1 parpol yang dicatat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek tak memperbaiki berkas caleg.Istatiin Nafiah, Komisioner KPU Trenggalek Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, menerangkan satu parpol yang tak mengajukan perbaikan itu Partai Garuda."Sudah kami hubungi untuk segera melakukan perbaikan dokumen persyaratan Bacaleg tapi sampai penutupan tetap tidak melakukan perbaikan," terangnya saat dikonfirmasi.Katanya, Partai Garuda Trenggalek memang Belum Memenuhi Syarat (BMS), namun jika tak menggunakan waktu perbaikan potensi untuk TMS semakin besar terjadi."Sebelumnya memang Belum Memenuhi Syarat lalu tidak dilakukan perbaikan, jadi potensi besar TMS. Tapi kami belum tahu kalau ada surat dinas atau aturan terbaru dari KPU RI nanti," tegasnya.Basuki, Ketua Partai Garuda Trenggalek, menerangkan bahwa ada kesalahpahaman komunikasi. Sehingga, ia tak melangkah memperbaiki berkas caleg partainya."Sebenarnya kelengkapan dokumen persyaratan administrasi sudah siap, tapi karena ada pergantian email mendadak dari pengurus dan saya belum mendapatkan aksesnya, jadi telat daftar," terangnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.Tambahnya, hal tersebut menjadi pembelajaran tersendiri bagi dirinya dan pengurus Partai Garuda, mengingat partainya adalah partai baru."Saat ini kami lebih pilih fokus untuk memenangkan caleg-caleg Garuda yang akan maju ke DPRD Jatim dan DPR RI," tandasnya.