Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Politikus Ketar Ketir Dapil Trenggalek Berubah? Ini Dia Daftar Dapil Terbaru

Daerah pemilihan (Dapil) Trenggalek telah resmi berubah. Perubahan Dapil tersebut dari jumlah Pemilu 2019 lalu berbeda jauh yang akan dilaksanakan pada Pemilu 2024 mendatang. 

Tak ayal, perubahan Dapil Trenggalek tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023. Semula pada 2019 dari 14 Kecamatan yang tersebar dibagi menjadi 4 Dapil.

Pada PKPU Nomor 6 Tahun 2023 Dapil Trenggalek resmi diubah terbagi menjadi 6 Dapil dari 14 Kecamatan yang ada di Bumi Menak Sopal Trenggalek. 

Perubahan Dapil itu diakui Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek. Istatiin NafiahZ Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Trenggalek, membenarkan jika pada Pemilu 2024 Dapil Trenggalek resmi berubah. 

Sebelum perubahan Dapil, KPU Trenggalek telah melewati beberapa tahapan. Pertama perancangan Dapil berlandaskan dari data agregat kependudukan. Kemudian ditemukan 3 opsi rancangan. 

Detailnya, opsi pertama KPU Trenggalek memilih Dapil dibagi menjadi 4, kemudian opsi kedua dapil dibagi menjadi 5, terakhir pada opsi ketiga dapil dibagi menjadi 6. Dalam tahapan opsi dapil tersebut, KPU Trenggalek juga membuka tanggapan masyarakat dan uji publik. 

"Untuk pemilu 2024 mendatang, Kabupaten Trenggalek telah resmi menjadi 6 dapil yang sebelumnya 4 dapil," ungkapnya saat ditemui awak media di kantor KPU Trenggalek. 

Iin (sapaan akrabnya) mengaku telah melewati tahapan perencanaan dapil di Trenggalek. Mulai dari tanggapan masyarakat hingga uji publik Daerah Pemilihan (Dapil) bersama Pemerintah Daerah (Pemda), Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Akademisi. 

Berikut daftar Dapil Trenggalek pasca PKPU 6 Tahun 2023 ditetapkan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI):

Dapil Trenggalek 1 ada 9 kursi, meliputi kecamatan:

  • Tugu
  • Bendungan
  • Trenggalek

Dapil Trenggalek 2 ada 6 kursi, meliputi kecamatan:

  • Pogalan
  • Durenan

Dapil Trenggalek 3 ada 8 kursi, meliputi kecamatan:

  • Karangan
  • Gandusari
  • Suruh

Dapil Trenggalek 4 ada 7 kursi, meliputi kecamatan:

  • Kampak
  • Watulimo

Dapil Trenggalek 5 ada 7 kursi, meliputi kecamatan:

  • Munjungan
  • Dongko

Dapil Trenggalek 6 ada 8 kursi, meliputi kecamatan:

  • Panggul
  • Pule

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *