Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Polisi Tangkap Puluhan Warga Wadas Tak Lama setelah Ganjar Bilang: Tak Perlu Takut

Kabar Trenggalek - Ribuan polisi terlihat mengepung Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Polisi juga melakukan penangkapan paksa kepada warga Wadas, Selasa (08/02/2022).Informasi itu disampaikan oleh warga Desa Wadas melalui akun twitter resminya, @Wadas_Melawan. Melalui unggahan twitternya, ada sekitar 60 warga Desa Wadas yang ditangkap paksa oleh ribuan polisi.Berikut daftar sementara warga Desa Wadas yang ditangkap paksa oleh ribuan polisi:
  1. Rifki
  2. Fajar
  3. Mbah Ismun
  4. Dhanil Al-Ghifari (LBH Yogyakarta)
  5. Damara Gupta
  6. Budin
  7. Yayan
  8. Peng
  9. Arip
  10. Pratama Putra
  11. Ahmad Nursolih
  12. Ginanjar Anggit
  13. Azka
  14. Nanok
  15. Iko
  16. Pak Taukhid
  17. Pak Pikiran
  18. Pak Misdi
  19. Pak Muhri
  20. Adriyanto
https://twitter.com/Wadas_Melawan/status/1491004745234149378?t=cKVROJoyIjjiC9osKwCcFA&s=19Baca juga: Kronologi Ribuan Polisi Kepung dan Tangkap Paksa Warga di Desa Wadas Jawa TengahSelain menangkap paksa warga Desa Wadas, polisi juga menangkap pendamping hukum dari LBH Yogyakarta, Dhanil Al-Ghifari.Dalam keterangan @Wadas_Melawan, pukul 13.00 WIB, polisi tidak membolehkan tim kuasa hukum dari LBH Yogyakarta, Julian Duwi Prasetia dan Dhanil, masuk ke Desa Wadas, jika tidak membawa surat kuasa.Warga Desa Wadas yang berada di dalam masjid dikepung polisi, sehingga tidak bisa keluar. Tapi pengukuran lahan Bendungan Bener terus berjalan.Pukul 14.33 WIB, sekitar 25 orang dibawa ke Polres Purworejo. Termasuk di dalamnya adalah tim kuasa hukum dari LBH Yogyakarta, Dhanil.Pada pukul 14.47 WIB, Julian berhasil keluar dari Polsek Bener, sementara yang lainnya masih belum diketahui. Kemudian, pukul 16.27 WIB, tim kuasa hukum dari LBH Yogyakarta, tidak diperbolehkan masuk dengan alasan Covid-19.Menanggapi kekerasan oleh polisi ini, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, malah membela polisi.Ganjar membenarkan adanya kegiatan pengukuran yang dilakukan di Desa Wadas.Ganjar mengatakan, polisi yang datang ke Desa Wadas bertujuan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)."Iya ada pengukuran, hanya pengukuran saja kok, tidak perlu ditakuti, tidak akan ada kekerasan," kata Ganjar.https://twitter.com/Wadas_Melawan/status/1490969298005008387?t=jegwOBQHzcpDoyucTH6nVw&s=19Baca juga: Jokowi Berkunjung ke Trenggalek, Warga Kampak Suarakan Tolak Tambang EmasPernyataan Ganjar mendapatkan banjir kritikan di berbagai media sosial, hingga trending dengan tanda pagar (tagar) #WadasMelawan.Zainal, Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), turut mengkritik pernyataan Ganjar, bahwa di Desa Wadas tidak ada kekerasan oleh polisi.Menurut Zainal, pengerahan polisi bersenjata memasuki Desa Wadas, penangkapan puluhan warga dibawa ke Polsek, serta pembatasan akses kepada pendamping hukum untuk memasuki desa,merupakan bentuk intimidasi.https://twitter.com/Wadas_Melawan/status/1490973933553991680?t=V3mMV_RgDOBrTg_Tx8oEIw&s=19Baca juga: Alam Terancam Rusak, Inilah Daftar Desa di Trenggalek yang Masuk Konsesi Tambang Emas PT SMN"Keberadaan polisi memasuki Desa Wadas merupakan bentuk kekerasan psikis yang dampaknya bisa lebih berkepanjangan daripada kekerasan fisik," jelas Zainal saat dikonfirmasi Kabar Trenggalek.Pernyataan Ganjar di berbagai media, juga dikritik oleh warga Desa Wadas melalui akun twitternya, @Wadas_Melawan."Soal takut dan tidak takut, semua orang punya keberanian dan ketakutan sendiri pak. Terlepas dari semua itu, aparat kepolisian dan negara secara nyata telah mengancam, mengusik, dan merepresi kami!" tegas @Wadas_Melawan."Dan seenaknya saja panjenengan bilang begitu? Anda pikir hal seperti ini wajar? Ra tau mikirke piye nek rakyatmu trauma, Pak?" tandas @Wadas_Melawan.