Polemik masalah limbah pindang di Trenggalek sejak tahun 2018 belum menuai solusi yang konkret. Namun, usai Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, meninjau industri pindang, opsi lama masih jadi kunci.
Opsi lama ada dua. Pertama, industri pengolahan pindang harus memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Kedua, jika tak ada IPAL, pengusaha harus pindah ke industri pemindangan bengkorok.
"Tahun 2018 waktu itu dengan keluhan sama terkait limbah, air yang dikeluarkan hitam pekat dari hasil merebus pindang," terang bupati yang akrab disapa Mas Ipin itu.
Kala itu, Mas Ipin mengajak salah satu pemindang, Muyani, dan beberapa pengusaha sentra industri pindang untuk mendirikan IPAL. Kemudian, Muyani mendirikan IPAL di dekat jalan.
"Treatment IPAL menggunakan bakteri dengan teknik fermentasi untuk mengurangi kepekatan dan bau. Itupun tidak langsung dibuang ke sungai dan diendapkan ke tandon kapasitasnya 1.000.liter yang disini ada 4," katanya.
Pasca itu, kini keberadaan industri pemindangan hasil tinjauan Mas Ipin mengira sudah bagus. Indikasinya, dengan cek jalur sungai aliran tidak hitam dan bau. Namun, dirinya tak menafikan belum melihat aliran sungai lainnya.
"Dibanding dulu sudah beda. Masalahnya dulu masih di pinggir jalan, sekarang sudah dipindah di jalan. Beliau [Muyani] termasuk yang responsif dan akomodatif mau berbenah," tegasnya.
Agenda meninjau industri pemindangan itu berbarengan dengan program 'Makarya Ning Desa'. Mas Ipin juga mengajak PT Jet untuk melakukan observasi pengambilan sampling untuk pengolahan limbah pindang.
"Terkait masalah energi konversi, kandungannya apa dan nanti bisa digunakan sebagai media pupuk atau tidak dilihat dari kandungannya," ucap Mas Ipin.
Tambah Mas Ipin, untuk memindahkan pengusaha pindang masih membutuhkan pertimbangan. Karena, dirinya menengok biaya yang harus dikeluarkan oleh pengusaha.
"Ya gini sekarang kita lihat masalahnya, kalau limbah sudah tertangani, saya juga mengukur cost-nya [biayanya]. tetangga deket, masalah utamanya apa. jadi pilihannya kamu tetap disini harus ada ipal. kalau gak punya ipal harus punya pindah ke bengkorok, jangan disamaratakan," ujarnya.