Pokir DPRD Trenggalek Tembus 1.241, Mayoritas Usul Infrastruktur
KBRT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek mencatat Pokok-pokok Pikiran Masyarakat. Totalnya sebanyak 1.241 yang bakal tereksekusi di tahun 2026 mendatang, Senin (10/03/2025). Namun, usulan pokir tersebut belum tentu bisa tereksekusi. Karena bakal menyesuaikan porsi APBD 2026. Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi mengatakan, pihaknya akan meneruskan pokok pikiran ke Pemerintah Da...
10 Mar 2025 • 16:00 WIB
Pokok pikiran DPRD Trenggalek tembus ribuan. KBRT/Zamz
KBRT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek mencatat Pokok-pokok Pikiran Masyarakat. Totalnya sebanyak 1.241 yang bakal tereksekusi di tahun 2026 mendatang, Senin (10/03/2025).
Namun, usulan pokir tersebut belum tentu bisa tereksekusi. Karena bakal menyesuaikan porsi APBD 2026. Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi mengatakan, pihaknya akan meneruskan pokok pikiran ke Pemerintah Daerah.
"Usulan ini menjadi gambaran program bagi Pemkab dan akan dibahas dalam Musrenbang serta RKPD agar selaras dengan perencanaan daerah," katanya.
Advertisement
Doding menambahkan bahwa tidak semua usulan dapat disetujui karena harus disesuaikan dengan tema skala prioritas. "Yang masuk skala prioritas itulah yang nantinya diterima," katanya.
Menurut Doding, hampir 99 persen dari 1.241 usulan yang diajukan berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, terutama perbaikan jalan. Namun, dengan keterbatasan anggaran, hanya sebagian yang dapat direalisasikan.
"Pokir ini tidak boleh melebihi 10 persen dari PAD, sehingga harus benar-benar selektif," jelas Doding.
Ia menegaskan bahwa pemilihan program yang akan diakomodasi tidak didasarkan pada siapa yang mengusulkan, melainkan pada tingkat urgensinya.
"Pemerataan akan dilakukan di seluruh wilayah, baik di tingkat kecamatan maupun desa, sesuai skema prioritas pembangunan daerah," tandasnya.
Ikuti WhatsApp Channel
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!
TAGS
Advertisement
Artikel Terkait
DPRD Trenggalek Siapkan Aturan Baru, Pelaku UMKM dan Koperasi Bakal Dapat Perlindungan Lebih Kuat
Tak Hanya Pesantren Besar, DPRD Trenggalek Bikin Regulasi Baru Bidik TPA dan TPQ di Akar Rumput