Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Pilkades Trenggalek, Empat Petahana Pilih Lawan Istri dan Anak

Pemilihan kepala desa (pilkades) di Kota Alen-Alen Trenggalek bakal berlangsung pada 25 Oktober 2023 mendatang. Calon kepala desa (cakades) sudah terlihat di 9 desa.Kendati demikian, dari 9 desa tersebut tidak sepenuhnya memanas antar calon di Pilkades Trenggalek. Pasalnya, dari data yang diterima Kabar Trenggalek, sebanyak 4 desa memilih jalan untuk melawan istri dan anaknya.Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhammad Natanegara, menerangkan dengan adanya calon dari keluarga sendiri itu, ia bakal memberikan perhatian khusus di 5 desa yang tak ada hubungan keluarga dalam pilkades."Harapan kami siap menang siap kalah, mampu mengemban amanah dengan baik, jabatan kepala desa adalah pengabdian kepada masyarakat," tegasnya.Lebih lanjut, Agus Dwi Karyanto, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Trenggalek, menuturkan yang status cakades suami istri ada di dua desa."Yang suami istri dua desa, pertama Desa Ngadirenggo, Pogalan dan Desa Salamwates, Dongko. Kemudian yang berpasangan dengan putranya Desa Tanggaran, Pule dan juga Desa Nglebo, Suruh," paparnya.Sementara itu, lima desa lainnya memang benar-benar tidak ada hubungan keluarga di antaranya adalah, Desa Wonocoyo, Pogalan; Desa Masaran, Bendungan; Desa Banaran, Tugu; Desa Salamrejo, Karangan; Desa Jombok Pule.Tambah Agus, cakades yang berpasangan dengan keluarga sendiri mulai dari suami istri itu tidak ada hambatan atau larangan dari peraturan, karena prinsipnya semua orang bisa dipilih."Prinsipnya semua orang boleh dipilih, yang saudara ini petahana dan kepala desa yang aktif dan masih menjabat," tandasnya.

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *