Kabar Trenggalek - Sebanyak sembilan desa di Trenggalek pada tahun 2023 mendatang melangsungkan pesta demokrasi, Jumat (16/12/2022).
Menurut informasi yang dihimpun Kabar Trenggalek, tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) enam bulan baru dimulai menjelang masa jabatan Kades habis.
“Pembentukan panitia itu sekitar enam bulan menjelang berakhirnya masa jabatan kades. Kalau masa jabatan sekitar Desember, maka sekitar Juni,” ungkap Joko Susanto, Pelaksana tugas (Plt) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Trenggalek.
Penyelenggaraan pesta demokrasi di tingkat desa, rencananya dihelat di sembilan desa dan tujuh kecamatan, diantaranya:
- Kecamatan Dongko di Desa Salamwates;
- Kecamatan Pule di Desa Tanggaran dan Desa Jombok;
- Kecamatan Bendungan di Desa Masaran;
- Kecamatan Pogalan di Desa Ngadirenggo dan Wonocoyo;
- Kecamatan Tugu di Desa Banaran;
- Kecamatan Suruh di Desa Nglebo;
- Kecamatan Karangan di Desa Salamrejo.
Menyinggung soal anggaran, Joko mengaku, penyelenggaraan pilkades akan lebih didominasi memakai anggaran pemkab dibanding pemdes.
Anggaran pemdes nantinya terserap untuk keperluan rapat pembentukan panitia, rapat pilkades, dan pelantikan kades.
“Penyelenggaraan pilkades itu dibiayai oleh APBD, sedangkan apbdes untuk mendukung untuk beberapa poin,” ungkapnya.
Namun begitu, DPMD Trenggalek belum memastikan besaran kebutuhan anggaran untuk pilkades tahun depan karena belum ada penghitungan rinci mengenai data jumlah pemilih, panitia, hingga sarpras.
Yang pasti, acuan anggaran itu terbagi berdasar aturan jumlah pemilih di bawah 3 ribu jiwa, maka ada 11 panitia; 3 – 6 ribu jiwa ada 13 panitia; pemilih di atas 6 ribu ke atas ada 15 panitia.
“Tadi kita tanyai ada yang 4.500 hingga 8 ribu jiwa. Kami akan usulkan ke apbd induk 2023 [anggaran pilkades],” ucapnya.
BACA JUGA: