Cara Laporkan Penipuan Online Bank Digital. Canva/KBRT
KBRT - Dengan berkembangnya teknologi, semakin marak modus penipuan online yang ada di Indonesia. Apalagi, kini sudah ada teknologi AI yang bisa menirukan wajah dan suara untuk melakukan penipuan.
Berdasarkan data yang disebutkan Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, pada tayangan Indonesia GOID, sebanyak 39 persen Gen Z pernah menjadi korban penipuan online, padahal generasi ini dikenal sebagai digital native yang akrab dengan internet sejak usia dini
Untuk mengantisipasi hal tersebut, beberapa bank digital Indonesia telah menyediakan layanan pelaporan untuk mengembalikan uang yang berhasil dicuri. Caranya pun juga tidak terlalu ribet, kalian hanya perlu mengikuti beberapa langkah dibawah ini.
Advertisement
Cara Melaporkan Penipuan Online Agar Uang Kembali
Banyak korban yang kehilangan uang dan panik tidak tahu harus mulai dari mana. Ketika uang kalian berhasil dicuri, sebaiknya kalian mengumpulkan bukti, melapor ke pihak terkait, dan melakukan langkah lanjutan agar dana yang hilang punya peluang untuk kembali.
Untuk detailnya, kalian bisa simak ulasan berikut:
Simpan Semua Bukti Transaksi
Pastikan kalian menyimpan seluruh transaksi, mulai dari tangkapan layar percakapan, bukti transfer, hingga nomor rekening penerima, karena bukti adalah kunci dalam setiap proses pelaporan.
Jika perlu, susun semua bukti dalam satu folder agar mudah ditemukan saat akan melapor ke pihak terkait. Bukti ini nantinya sangat penting untuk mempercepat investigasi dan meningkatkan peluang uang kembali ke rekening kalian.
Laporkan ke Bank yang Digunakan
Setelah semua bukti terkumpul, selanjutnya hubungi customer service bank tempat kalian melakukan transfer maupun bank penerima. Ceritakan kronologi kejadian secara jelas dan minta pemblokiran rekening pelaku. Setiap bank besar di Indonesia punya prosedur pelaporan penipuan.
Proses pemblokiran biasanya memerlukan verifikasi, jadi lampirkan bukti pendukung sebanyak mungkin. Semakin cepat kalian bertindak, maka semakin besar pula kemungkinan dana dibekukan sebelum pelaku sempat menarik uang dari rekening.
Gunakan Situs dan Aplikasi Resmi Pemerintah
Pemerintah menyediakan beberapa platform resmi untuk melaporkan kasus penipuan online, seperti lapor.go.id, cekrekening.id, dan Patroli Siber Kominfo. Melalui lapor.go.id, kalian bisa membuat pengaduan dengan mengisi form dan mengunggah semua bukti pendukung.
Sementara di cekrekening.id, kalian bisa melaporkan rekening penipu agar bisa di-blacklist secara nasional. Semua layanan ini bertujuan mempercepat proses investigasi dan membantu masyarakat lain agar tidak jadi korban akun atau rekening yang sama.
Buat Laporan ke Kepolisian
Selain digital, pelaporan ke kepolisian setempat juga sangat dianjurkan agar kasus kalian mendapat kekuatan hukum yang jelas. Datangi kantor polisi terdekat, bawa semua bukti, dan jelaskan kronologinya secara detail.
Polisi akan membuat Laporan Polisi (LP) yang jadi rujukan untuk penyelidikan lebih lanjut. Saat ini, beberapa Polda sudah menyediakan pelaporan siber melalui Polri Super App atau kanal resmi media sosial.
Ciri-Ciri Penipuan Online
Daripada terkena penipuan, melindungi diri dari penipuan akan jauh lebih baik. Oleh karena itu, kalian perlu tahu jenis dan ciri-ciri modus penipuan online yang sering kali terjadi di tengah masyarakat. Berikut, adalah jenis-jenisnya:
Phising
Modus phising biasanya dilakukan dengan menggunakan media email atau pesan teks, yang berisi link menuju sebuah website. Link tersebut, akan menggiring korbannya untuk memasukkan data penting, sehingga dapat dengan mudah mengakses rekening bank, kartu kredit hingga uang digital.
Pharming
Modus pharming adalah jenis penipuan online yang menggunakan sebuah situs untuk kemudian mengambil data pribadi pengguna yang memiliki malware di gadget mereka.
Sniffing
Modus sniffing adalah jenis penipuan online dengan meretas kemudian mengumpulkan data atau informasi secara ilegal melalui jaringan dari gadget yang dimiliki korban. Bahkan, para penjahat siber yang melakukan modus ini bisa mendapatkan informasi korban dari aplikasi yang mereka miliki.
Money Mule
Modus Money Mule sebenarnya mirip dengan modus pencucian uang. Biasanya penipu akan memberikan sejumlah uang dalam jumlah yang besar kepada korban sebagai iming-iming hadiah undian atau kuis kemudian korbannya diminta untuk mengirimkan kembali dana tersebut ke rekening yang berbeda.
Ikuti WhatsApp Channel
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!
Advertisement
Artikel Terkait
Instagram Resmi KPU Trenggalek Diretas, Waspada Postingan Jualan HP Hoaks
Waspada! Modus Penipuan ‘Saya Bukan Robot’ Bisa Kuras Rekening Tanpa Disadari
Regulasi Tarik Tunai dan E-Walet Baru Bank Mandiri, Kini ada BIaya Admin Tambahan
Cara Buka Blokir BRImo Tanpa ke Bank
Drama China Jadi Modus Penipuan Digital, Ini Cara Mencegahnya