Kabar Trenggalek - Seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) non guru Kabupaten Trenggalek akan segera dilaksanakan. Tepatnya, pelaksanaan PPPK Non-Guru Trenggalek yaitu tanggal 11 Oktober 2021, Sabtu (18/09).
Eko Juniati, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Trenggalek, mengatakan pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK Non-Guru bertempat di hotel Kabupaten Tulungagung.
"Karena efisiensi penggunaan perangkat, kami direkomendasikan BKN (Badan Kepegawaian Negara) untuk menggunakan hotel Tulungagung tersebut," terang Eko saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Eko mengatakan, syarat dalam seleksi kompetensi PPPK Non-Guru yaitu sudah melaksanakan vaksinasi dosis kedua, dan wajib menyertakan rapid tes antigen. Syarat ini diberlakukan untuk mencegah penularan Covid-19 dalam kegiatan tersebut.
"Untuk beberapa yang belum melakukan vaksin, kami sudah lakukan koordinasi dengan Dinkes (Dinas Kesehatan) untuk segera di vaksin. Dan juga rapit test antigen akan kami fasilitasi," jelas Eko.
Eko menjelaskan, metode seleksi kompetensi PPPK Non-Guru tersebut menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT). Kemudian, pengumuman seleksi kompetensi akan dilaksanakan langsung oleh BKN.
"Untuk pengumuman, nanti akan dilakukan langsung BKN. Nomer induk keluar, kita minta kepada Bupati Trenggalek untuk melakukan tanda tangan perjanjian PPPK-Non Guru," tutup Eko.