Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Sekolah Tatap Muka Trenggalek Dimulai 20 September 2021

Kabar Trenggalek - Sekolah tatap muka di Kabupaten Trenggalek dimulai pada tanggal 20 September 2021. Hal ini berdasarkan izin yang dikeluarkan oleh Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19, Kamis (16/09).

Kepala Dinas Pendidikan dan Olah Raga (Didikpora) Kabupaten Trenggalek, Totok Rudijanto, memberi penjelasan. Totok mengatakan, sekolah atau Pembelajaran Tatap Muka (PTM) ini berdasarkan rekomendasi Bupati Trenggalek.

Sedangkan PTM untuk SMP sederajat dimulai pada tanggal 27 September 2021. Kemudian, PTM untuk SD sederajat dan PAUD dimulai tanggal 4 Oktober 2021.

Totok menjelaskan, mekanisme PTM di Kabupaten Trenggalek sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 39 Tahun 2021

"Dalam Inmendagri iomor 39 Tahun 2021, untuk wilayah PPKM level 3 memperbolehkan untuk melaksanakan PTM. Untuk mekanismenya juga sudah disertakan," kata Totok.

Teknis yang tertulis dalam Inmendagri, untuk PTM bagi siswa SD-SMP bisa digelar dengan maksimal 50% dari kapasitas kelas.

"Untuk siswa yang 50% melakukan PTM dan 50% siswa belajar dalam jaringan. Untuk TK-PAUD masih kami batasi hanya lima anak dalam satu rombongan," jelas Totok.

Totok mengatakan, sebelum Kabupaten Trenggalek masuk dalam PPKM level 3, insfratuktur penunjang protokol kesehatan secara keseluruhan sudah memenuhi syarat.

"Kami pastikan lagi, bagaimana insfratuktur penunjang ptotokol kesehatan kami akan turun mengeceknya," kata Totok.

Totok menjelaskan, sebelum melakukan PTM, siswa-siswi harus mendapatkan surat izin dari orangtua atau wali murid.

"Kalau ada orangtua atau wali murid yang tidak memberikan izin terhadap siswa mengikuti PTM, tidak menjadi masalah, karena masih bisa mengikuti daring," terang Totok.