KBRT - Kabar gembira bagi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Kabupaten Trenggalek. Pemerintah pusat mempercepat pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Wakil Bupati Trenggalek, Syah Mohamad Natanegara, menyampaikan kabar baik ini usai mengikuti rapat virtual bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB), serta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Aula Setda Trenggalek.
"Alhamdulillah, dalam rapat tadi disampaikan bahwa pengangkatan CPNS dan PPPK akan dipercepat. Ini tentu menjadi kabar baik bagi teman-teman di Trenggalek," ujar Wabup Syah.
Percepatan pengangkatan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo yang sebelumnya disampaikan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, dalam konferensi pers pada Senin (17/3/2025).
Arahan tersebut kemudian diperkuat dengan surat dari Menteri PAN-RB Nomor 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025, yang menegaskan bahwa pengangkatan CPNS hasil seleksi kebutuhan tahun anggaran 2024 paling lambat dilakukan pada Juni 2025, sementara PPPK paling lambat pada Oktober 2025.
Di Kabupaten Trenggalek, sebanyak 88 orang telah dinyatakan lulus seleksi CPNS tahun anggaran 2024. Sementara itu, untuk PPPK tahap 1, sebanyak 904 orang lulus seleksi dan sedang dalam proses pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) ke BKN. Untuk PPPK tahap 2, saat ini telah menyelesaikan tahap seleksi administrasi dan menunggu jadwal ujian.
Menyikapi percepatan pengangkatan ini, Pemerintah Kabupaten Trenggalek segera melakukan kajian ulang agar proses pengangkatan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami akan melakukan penyesuaian agar teman-teman CASN di Trenggalek bisa segera merasakan kebahagiaan yang sebenarnya," tegas Syah.
Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Trenggalek, Anik Suwarni, menambahkan bahwa secara administratif, pihaknya akan segera menyesuaikan proses pengusulan NIP bagi CPNS dan PPPK.
"CPNS yang sudah lulus seleksi akan segera diproses untuk pengusulan NIP. Begitu juga dengan PPPK, baik yang sudah mengikuti tes maupun yang masih menunggu jadwal, semuanya akan disesuaikan dengan ketentuan yang telah ditetapkan," jelasnya.
Dengan adanya kebijakan percepatan ini, diharapkan seluruh CASN di Trenggalek dapat segera bertugas dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Kabar Trenggalek - Politik
Editor:Lek Zur