Pemerintah Ngidam Perguruan Tinggi di Trenggalek, Realisasi Masih Mimpi
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek tampaknya di era Bupati Trenggalek, Mochammad Nur Arifin, masih memimpikan ada Perguruan Tinggi (PT). Pasalnya, beberapa kali ada pembahasan belum bisa realisasi. Seperti pembahasan kerjasama dengan UIN Satu Tulungagung pada tahun 2023 hingga saat ini masih belum bisa realisasi. Sekretaris Daerah (Sekda) Trenggalek, Edy Soepriyanto, mengungkapkan alas...
M
Muh. Zamzuri
01 Apr 2024 • 06:43 WIB
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek tampaknya di era Bupati Trenggalek, Mochammad Nur Arifin, masih memimpikan ada Perguruan Tinggi (PT).
Pasalnya, beberapa kali ada pembahasan belum bisa realisasi. Seperti pembahasan kerjasama dengan UIN Satu Tulungagung pada tahun 2023 hingga saat ini masih belum bisa realisasi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Trenggalek, Edy Soepriyanto, mengungkapkan alasan belum terealisasi itu karena penundaan pembahasan. Faktor utamanya adalah waktu yang mepet.
"Rencana hibah UIN akan dilakukan pembahasan lagi, kemarin pihak sana menunda begitu saja," ungkap Edy saat dikonfirmasi Kabar Trenggalek pasca rapat dengan DPRD.
Hibah lahan untuk perguruan tinggi tersebut berada di Desa Botoputih, Kecamatan Bendungan. Luas lahan yang diajukan pihak perguruan tinggi sekitar 40 hektare untuk kampus.
"Intinya kami welcome [dibangun kampus], tahun 2024 di mulai lagi pembahasan karena pada tahun 2023 pembahasan dianggap belum selesai," tandasnya.
Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sukarodin menerangkan, rencana pembangunan perguruan tinggi tersebut menjadi cita-cita pemerintah sejak lama.
Dengan kondisi penundaan pembahasan oleh UIN tersebut belum bisa diputuskan tidak jadi. Prinsipnya DPRD Trenggalek mengiyakan wacana pembangunan kampus di lereng gunung wilis Kecamatan Bendungan.
"Ada permohonan dari UIN, kampus diberi hibah, maka kemudian survei bareng Pemkab dan melalui berbagai tahapan, pada akhirnya 20 hektar, bisa dibangun perkuliahan," paparnya.
Lebih lanjut, total yang bisa dihibahkan 20 hektar tersebut kurang dari permintaan UIN Satu yang nilainya 40 hektare. Namun, Sukarodin menegaskan lahan 20 hektar yang tidak di hibah bisa kelola bersama.
"Yang lain bentuknya kerjasama, seperti praktek pertanian. Selain itu agar Trenggalek ada sisi pendapatan," tandasnya.
Ikuti WhatsApp Channel
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!
Advertisement
Artikel Terkait
Politik
17 Apr 2026
Ogah Rapi Diatas Kertas, Pansus DPRD Trenggalek Pelototi LKPj Bupati "Capai Target"
Advertorial
05 Nov 2025
Tinjau Lokasi Longsor, DPRD Trenggalek: Ada 3 Miliar untuk Penanganan Bencana
Hukum
19 Oct 2025
Rapor Kritis KPK: Pokir, Hibah, dan Pengadaan di Trenggalek Sarat Risiko Korupsi
Hukum
13 May 2025
Gugatan PTUN Terhadap Bupati Trenggalek Ditolak, Ketua DPRD: Perbup Lindungi Sawah
Opini
16 Jan 2025
OPINI: Menunggu Political Will dari Bupati Trenggalek soal Pengisian Jabatan Tinggi Pratama
Advertorial
15 May 2024