KBRT – Perubahan sistem pembayaran sewa lapak di pasar basah Trenggalek dari harian menjadi bulanan membuat sejumlah pedagang kewalahan. Sistem baru ini mengharuskan pembayaran dilakukan menggunakan kartu, yang sayangnya sering kali terlambat dibagikan.
Kondisi ini membuat para pedagang kesulitan membayar tagihan sewa lapak yang menumpuk. Padahal sebelumnya, mereka terbiasa membayar sewa harian kepada petugas, yang nominalnya relatif kecil dan lebih mudah dikelola.
Sugiarti (56), pedagang gerabah dan perabot rumah tangga asal Desa Ngadirenggo, Kecamatan Pogalan, mengaku keberatan dengan sistem pembayaran bulanan. “Di tahun lalu, delapan petak kios saya menghabiskan enam juta rupiah. Padahal kalau bayar setiap hari cuma Rp3.500 satu petaknya,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa kedelapan kiosnya memiliki biaya sewa yang berbeda, tergantung ukuran dan lokasi. Biaya sewa harian sebelumnya berkisar antara Rp1.500 hingga Rp3.500 per petak. Menurutnya, sistem pembayaran harian lebih ringan meski harus dilakukan setiap hari.
Hal serupa juga dirasakan Suliyah (46), pedagang bumbu dapur. Ia menuturkan bahwa pada tahun lalu, kartu pembayaran baru diberikan setelah lima bulan, menyebabkan tunggakan menumpuk tanpa ia sadari.
“Sekarang kejadian tahun kemarin terulang. Dari awal tahun hingga sekarang, kartu pembayaran belum diberikan,” ujarnya sambil menunjukkan kartu tahun lalu yang masih ia simpan.
Selama menunggu kartu baru, Suliyah mengaku menyisihkan uang setiap hari untuk mengantisipasi pembayaran. Ia menyebut, tahun lalu biaya sewa untuk satu petak lapaknya hampir mencapai Rp50.000 per bulan.
Lebih lanjut, Suliyah menuturkan bahwa saat ditanya, petugas menyampaikan belum bisa membagikan kartu karena pihak pengelola pasar belum menyediakan. “Yang bisa saya lakukan ya tetap berusaha menyisihkan uang setiap hari, walaupun kadang terpaksa saya ambil lagi karena kepepet,” jelasnya.
Meski begitu, ia tetap berusaha mematuhi aturan pasar. Ia menilai sistem pembayaran harian lebih praktis dan tidak memberatkan.
“Bagaimana lagi, saya sadar di sini cuma menumpang cari penghasilan, cari ekonomi, jadi harus ikut aturan yang berlaku,” tandasnya.
Kabar Trenggalek - Mata Rakyat
Editor:Zamz