Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Pakai Anggaran Hutang, Rumah Sakit Covid-19 Trenggalek Mulai Dibangun

Kabar Trenggalek - Anggaran hutang Kabupaten Trenggalek mulai dipakai untuk pembangunan rumah sakit untuk ruang isolasi bagi pasien Corona Virus Disaese (Covid-19). Pembangunan rumah sakit Covid-19 Trenggalek menjadi sejarah Bumi Minak Sopal dalam pembangunan memakai anggaran hasil hutang, Selasa (27/10/2021).Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, mengatakan pembangunan rumah sakit itu menjadi bukti bahwa Trenggalek memiliki komitmen untuk menanggulangi pandemi Covid-19. Tidak hanya testing (tes), tracing (penelusuran), dan vaksin, treatment (penanganan) juga dimaksimalkan."Ini menjadi catatan sejarah untuk Trenggalek. Kami membangun rumah sakit dengan pinjaman, pertama kali seumur hidup untuk Trenggalek," jelas laki-laki yang akrab disapa Mas Ipin itu.Menurut Arifin, banyak kepala daerah yang iri dengan pengajuan hutang Kabupaten Trenggalek. Hal itu dikarenakan, Trenggalek yang menyatakan submit untuk hutang terakhir kali, namun disetujui lebih dulu.Baca juga: Rela Hutang, Pemkab Trenggalek Bangun Infrastruktur Penanganan Covid-19"Seingat saya untuk pinjaman ini ada 16 daerah yang protes kepada Mendagri dan Presiden, karena Trenggalek submitnya terakhir dan disetujui pertama," jelas Arifin..Mempertimbangkan resiko jumlah orang yang meninggal dari total orang yang sakit (casefatality rate) di Kabupaten Trenggalek yang sangat tinggi, pembangunan rumah sakit Covid-19 itu dipercepat menjadi empat bulan. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Trenggalek, Ramelan, optimistis pembangunan rumah sakit bisa selesai sesuai target yang ditetapkan."Kalau melihat cara kerja begini, saya yakin ini akan cepat selesai," ujar Ramelan.Baca juga: Diduga Baru Lahir, Bayi Laki-Laki dalam Kardus Ditemukan Warga TrenggalekPelaksana pembangunan rumah sakit Covid-19 adalah PT. Pembangunan Perumahan, Tbk dan managemen konstruksinya oleh PT. Indah Karya. Kedua pelaksana itu merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ramlan menjelaskan, nilai anggaran dalam pembangunan rumah sakit itu dari total pagu anggaran sendiri senilai Rp. 150 miliar. Namun, angka itu belum tentu dipakai semua."Bisa jadi hanya seratus sekian [milliar], namun dalam perencanaannya ada ruang negatif atau satu lantai. Sehingga dalam pelaksanaannya bila sisa, bisa untuk pembanguanan lantai dua atau tiga," tandasnya.Ramelan mengatakan, bila pembangunan dua fasilitas layanan publik itu menggunakan sistem Design and Build. Design and Build sendiri merupakan kontrak konstruksi pekerjaan yang berhubungan dengan pembangunan suatu bangunan. Dalam kontrak itu, penyedianya memiliki satu kesatuan tanggung jawab perancangan dan pelaksanaan konstruksi."Ini baru pertama dilakukan di Trenggalek karena selama ini konstruksi itu direncanakan oleh konsultan perencana, dilaksanakan oleh pelaksana konstruksi dan diawasi oleh konsultan pengawas," kata Ramelan.