Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Ngeyel Konvoi, Polisi Amankan Motor di Trenggalek

Aksi konvoi di tengah pengesahan perguruan silat di Trenggalek diamankan polisi. Dalam hal ini, polisi menyita ratusan motor dan menilang puluhan motor.

Polres Trenggalek melalui Kasi Humas menerangkan Senin (24/07/2023), sekitar pukul 03.00 WIB pengesahan warga pencak silat selesai, namun berujung aksi konvoi.

Kapolres Trenggalek melalui Kasi Humas, Iptu Suswanto, menerangkan rombongan konvoi itu adalah penggembira yang memakai roda dua menuju Kecamatan Bandung, Tulungagung, melintas di perempatan Durenan, Trenggalek.

“Total ada 102 orang yang kami amankan. 72 orang di antaranya berasal dari Kecamatan Bandung, Tulungagung dan 30 orang lainnya dari Trenggalek,” ujar Suswanto.

Katanya, rombongan penggembira tersebut, petugas menindak tegas sedikitnya 38 orang dengan tilang serta barang bukti 24 kendaraan roda dua, 13 STNK, dan 1 SIM. Keseluruhan kendaraan dibawa ke Mapolres Trenggalek untuk tindak lanjut.

Selain Konvoi dilarang, tindakan tilang diberikan karena berbagai pelanggaran lalu lintas seperti tidak mengenakan helm, tidak memiliki SIM, hingga kelengkapan kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek).

Lanjutnya, kendaraan bisa diambil minimal 1 bulan dengan catatan telah mengikuti sidang. Kemudian, bagi yang tidak sesuai spektek diwajibkan mengganti sesuai dengan standar.

“Dari 24 kendaraan, ada 6 kendaraan yang ditinggal pemiliknya. Kita amankan dan dibawa ke Mapolres,” imbuhnya.

Selain itu, ditemukan pula seseorang yang kedapatan membawa obat keras berbahaya (okerbaya) jenis pil koplo sebanyak seribu butir. Menurut keterangan, orang tersebut bukan merupakan warga pencak silat dan bukan bagian dari konvoi.

“Indikasinya menyusup di tengah rombongan untuk menghindari aparat. Kita serahkan ke Satreskoba untuk didalami dan proses lebih lanjut.” tandasnya.