Nama Ketua PSHT Ranting Durenan Dicatut Pengurus Partai: Saya Tempuh Jalur Hukum
Kabar Trenggalek - Kasus pencatutan nama tanpa izin oleh partai politik terus bertambah. Kejanggalan ini diketahui oleh pemilik nama dan NIK setelah mereka melakukan pengecekan di laman online https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nikKali ini yang menjadi Korban adalah M. 'Ainun Kurniansyah, warga Desa Pakis, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek. Pria yang juga menjadi Ketua Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) ranting Durenan ini mengaku nama dan NIK-nya dicatut Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) sebagai pengurus."Awalnya saya baca berita yang dirilis kabartrenggalek.com, isinya soal partai politik yang mencatut nama warga Trenggalek, iseng saya juga melakukan pengecekan, ternyata nama saya terdaftar pengurus partai Prima," terang Ainun saat dikonfirmasi melalui saluran telepon.Ainun juga mengaku tidak hanya NIK dan Namanya saja yang dimasukkan sebagai pengurus partai, namun semua nama-nama dalam kartu keluarga miliknya"Di dalam KK ini kan ada dua nama, saya dan ibu saya, dan dua-duanya masuk semua" lanjutnya memberi penjelasan.Lantas Ainun langsung menghubungi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek, Senin (19/09/2022), untuk melaporkan kejadian yang dialaminya. Anehnya, berdasarkan penjelasan Ainun, di KPU Trenggalek tidak ada kepengurusan Partai Prima.Tidak berhenti sampai di situ, Ainun juga menghubungi kontak person DPP Partai Prima untuk meminta penjelasan. Dari sana ia mendapatkan jawaban permohonan maaf."Saya konfirmasi ke DPP Partai Prima dan mendapat jawaban [mohon maaf atas kesalahan tim teknis kami di lapangan]" Jelas Ainun sambil menirukan jawaban Partai Prima.Ketika ditanya soal langkah selanjutnya, Ainun akan membawa kasus ini ke ranah hukum. Karena, bagi Ainun, kekeliruan semacam ini sangat merugikan masyarakat."Pencatutan nama saya terdaftar dalam Sipol KPU sebagai pengurus Partai Politk Rakyat Adil Makmur tanpa sepengetahuan saya dan selama ini saya tidak pernah mendaftar atau mengajukan diri untuk menjadi anggota parpol tersebut, dengar nama partai tersebut masih kali ini. Saya sangat merasa dirugikan atas pencatutan nama secara sepihak dari partai ini," ungkap Ainun.Sebelumnya, Aqwa Dzawit Tuqo, pemuda asal Kecamatan Pogalan, Trenggalek, namanya juga dicatut oleh partai, ia menjadi korban Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), ia merasa sangat dirugikan atas kejadian yang menimpanya.
Kabar Trenggalek Hadir di WhatsApp Channel Follow