Kabar Trenggalek - Mulai tanggal 1 Oktober 2021, 18 saluran TV kabel milik disney akan berhenti siaran di seluruh wilayah Hongkong dan Asia Tenggara, termasuk di Indonesia.Alasan Disney menghentikan siaran 18 channel TV ini adalah adanya perubahan strategi bisnis setelah akuisisi Disney atas 21sh Century Fox pada 2019 lalu.Dengan demikian, pelanggan TV berbayar di Indonesia yang menggunakan First Media, Indovision, Nextmedia, MNC Sky Vision, dan Telkom Indihome, tak lagi dapat mengakses channel TV tersebut mulai 1 Oktober 2021.
Baca Juga :
Gangguan Jaringan Telkomsel Terasa sampai Trenggalek, Begini PenjelasannyaAdapun ke-18 channel TV yang ditutup, dikutip
Kabar Trenggalek dari Variety adalah sebagai berikut:
- Fox
- Fox Crime
- Fox Life
- FX
- Channel V
- Fox Action Movies
- Fox Family Movies
- Fox Movies
- Star Movies China
- Fox Sports
- Fox Sports 2
- Fox Sports 3
- Star Sports 1
- Star Sports 2
- Disney Channel
- Disney Junior
- Nat Geo People
- SCM Legend
Seperti diketahui, Disney memiliki 22 channel TV, jika 18 saluran TV ditutup, maka tinggal empat layanan TV yang dipertahankan, yakni: Star Chinese Channel Star Chinese Movies National Geographic Channel Nat Geo Wild.Keempat channel TV tersebutlah yang akan tetap tersedia di layanan TV kabel di Indonesia yang mendukungnya.
Baca Juga :
TikTok Shop Resmi Hadir di Indonesia, Begini Cara Daftarnya!Disney menyatakan semua channel yang ditutup tersebut, nantinya akan ditayangkan di platform layanan streaming milik mereka sendiri.Langkah tersebut juga diambil sebagai langkah efisiensi dan mengembangkan bisnis layanan streaming Disney Plus.Menurut seorang analis investasi Richard Greenfield mengatakan, paket berlangganan TV berbayar telah dirusak oleh strategi perusahaan yang mendukung bisnis layanan streaming.Dengan kondisi seperti itu, Perusahaan seperti Disney lebih memilih untuk rilis konten secara eksklusif di platform streaming sendiri daripada memasukkan pada program channel mereka di TV kabel.
Kabar Trenggalek - Teknologi