Muhammadiyah Trenggalek Pertama Kali Kelola Dam Haji di Kampung Halaman, 47 Kambing Disembelih Saat Tasyrik
Muhammadiyah Trenggalek mulai mengelola penyembelihan dam haji di Indonesia. Sebanyak 47 kambing disiapkan untuk warga Muhammadiyah yang berhaji.
27 May 2026 • 08:00 WIB
Pimpinan Daerah Muhammadiyah Trenggalek Wicaksono. KBRT/Zamz
Ringkasan
- Muhammadiyah Trenggalek tahun ini mulai mengelola dam haji di Indonesia.
- Sebanyak 47 kambing disembelih untuk jamaah haji tamattu’.
- Kebijakan mengacu fatwa resmi Majelis Tarjih PP Muhammadiyah.
KABAR TRENGGALEK – Ada yang berbeda di momen Idul Adha tahun ini bagi warga Muhammadiyah Trenggalek. Kalau biasanya penyembelihan hadyu atau dam haji dilakukan di Tanah Suci Makkah, tahun ini sebagian jamaah Muhammadiyah justru melaksanakannya di kampung halaman sendiri.
Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Trenggalek bahkan sampai membentuk panitia khusus untuk mengelola penyembelihan puluhan kambing hadyu milik jamaah haji Muhammadiyah yang sedang berada di Arab Saudi.
Ketua PDM Muhammadiyah Trenggalek, Wicaksono, mengatakan kebijakan itu baru pertama kali diterapkan setelah adanya fatwa resmi dari Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Advertisement
“Karena rata-rata haji tamattu’ artinya umrah dulu baru haji itu karena rangkaiannya menyembelih hadyu satu ekor kambing selama ini di tanah suci,” ujar Wicaksono.
“Tahun ini dengan putusan resmi Majelis Tarjih di Pimpinan Pusat Muhammadiyah kemudian diopsionalkan boleh disembelih di dalam negeri,” lanjutnya.
Dari total 51 jamaah haji warga Muhammadiyah Trenggalek, sebanyak 47 orang memilih mengikuti fatwa tersebut dengan menyembelih dam di Indonesia.
Menurut Wicaksono, penyembelihan akan dilakukan pada 11 Dzulhijjah atau sehari setelah Idul Adha. Kambing-kambing yang sudah dipesan bakal disebar ke sejumlah titik sesuai domisili jamaah haji.
“Maka hari ini kami disibukkan mengelola sebanyak 47 ekor kambing sebagai hadyu,” katanya.
“Kami masih tahun pertama, kami bentuk panitia, kami libatkan Lazismu dan alhamdulillah sudah persiapan final,” imbuhnya.
Wicaksono menjelaskan, keputusan Muhammadiyah membolehkan penyembelihan dam di luar Tanah Haram didasarkan pada pertimbangan kemaslahatan dan distribusi manfaat yang lebih luas kepada masyarakat.
Dalam fatwa Majelis Tarjih disebutkan bahwa esensi hadyu bukan sekadar lokasi penyembelihan, tetapi juga manfaat sosial bagi fakir miskin dan masyarakat yang membutuhkan.
Fatwa itu juga menjelaskan bahwa penyembelihan dam di Indonesia sah secara syar’i selama memenuhi ketentuan waktu, jenis hewan, hingga distribusinya kepada masyarakat yang membutuhkan.
Majelis Tarjih Muhammadiyah menilai pengalihan dam ke tanah air justru bisa memberi manfaat lebih luas, terutama untuk membantu masyarakat miskin, wilayah stunting, dan daerah dengan kemiskinan ekstrem.
Dalam dokumen fatwa itu juga dijelaskan bahwa sejumlah ulama dari berbagai mazhab memiliki pandangan yang membuka ruang penyembelihan dam di luar Tanah Haram selama tujuan utamanya tetap tercapai, yakni memberi manfaat kepada umat.
Meski begitu, Wicaksono mengakui belum semua kalangan menerima praktik tersebut. Karena itu pihaknya meminta warga Muhammadiyah tetap bijak saat menjelaskan persoalan dam kepada masyarakat agar tidak memicu salah paham.
“Kami juga bijak berbicara karena belum semua pihak menerima, belum semua ormas menerima, kami berpesan kepada kawan kami hati-hati bicara ini supaya tidak ada sikap yang muncul karena berpotensi ada salah paham,” ujarnya.
Ia menegaskan Muhammadiyah menjalankan kebijakan itu berdasarkan keputusan resmi organisasi dan hasil kajian keagamaan yang telah ditetapkan pimpinan pusat.
Rencananya, daging hasil penyembelihan dam itu akan dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan di sekitar wilayah Trenggalek.
Ikuti WhatsApp Channel
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!
Advertisement
Artikel Terkait
Muhammadiyah Trenggalek Siapkan 92 Titik Salat Idul Adha 2026, Ini Lokasinya di Lima Kecamatan
Prosedur Daftar Haji Reguler Lengkap Beserta Syaratnya
Daftar Lokasi Salat Id Muhammadiyah Trenggalek 2026, Tersebar di Berbagai Titik
Tanggapi Keluhan Warga Suruh, Pemuda Muhammadiyah Trenggalek Bangun Swadaya Air Bersih
Muhammadiyah Trenggalek Tetapkan Idul Fitri 20 Maret: Siapkan Salat Id di Lapangan