Nasib pilu menimpa pengendara sepeda motor di Kabupaten Trenggalek. Pasalnya, saat melintas di jalan Trenggalek-Tulungagung tepatnya di Desa Karangsoko, mengalami kecelakaan.
Kecelakaan tersebut menimpa kendaraan Honda GL Max Nomor Polisi AG 3872 YJ yang dikendarai Nanang Hermanto (34) RT 08 RW 04 Desa Kendalrejo, Kecamatan Durenan, melawan Bus Pelita Indah Nopol AG 7449 UZ.
Iptu Singgih Marsudi, Kanit Gakkum Satlantas Polres Trenggalek, menerangkan kejadian tabrakan sekitar pukul 07.20 WIB, saat Honda GL Max bergerak dari arah timur ke barat menyalip kendaraan di depannya.
"Karena pengendara motor terlalu kanan, kemudian menabrak Bus Pelita Indah yang bergerak dari arah barat ke timur dengan membawa 8 penumpang," terang Singgih.
Tambahnya, kendaraan motor bertabrakan sehingga menyebabkan pengendara yang mengemudikan terpental sepanjang 4 meter dan meninggal dunia. Motor Honda Gl Max terpisah dengan pengendara dengan jarak 11 meter.
"Pengendara motor terpental 4 meter dan meninggal dunia di tempat dengan mengalami beberapa luka benturan di tubuhnya," tegasnya.
Singgih mengimbau agar pengendara motor roda dua maupun sejenis lainnya untuk mengedepankan keselamatan, dengan tidak menambah kecepatan.
"Tetap hati-hati saat berkendara, terutama tidak terlalu ngebut dan mematuhi peraturan lalu lintas yang ada," ujarnya.