Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Meski Belum Dapat Respons Serius, Bawaslu Trenggalek Ajukan 18.5 M Anggaran Pengawasan

Anggaran Pilkada 2024 yang bakal disiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek untuk penyelenggara tampaknya belum ada tindakan yang serius.

Hal ini ditunjukkan dengan anggaran pengawasan yang akan disedot Bawaslu Trenggalek dari APBD pada Pilkada 2024 mendatang belum tampak kejelasannya. 

Ahmad Rokhani, Ketua Bawaslu Trenggalek, mengungkapkan pada Pilkada 2024 mendatang dirinya mengajukan anggaran pengawasan sebanyak Rp. 18.5 miliar.

"Belum ada tindak lanjut, namun pernah dipanggil DPRD untuk ketemu dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah [TAPD] untuk mempresentasikan Rencana Anggaran Biaya [RAB]," terangnya.

Berkaca pada Pemilu 2019 dan Pilkada 2020, kata Rokhani, anggaran terbesar akan terserap pada peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan pengawasan partisipatif. 

"Dibuktikan tahun 2020 ada kejadian yang faktor utamanya masyarakat tidak mendapatkan informasi menyeluruh, kedua keterbatasan SDM baik dari pengawas maupun saksi partai politik," ucap Rokhani. 

Rokhani tak menafikan anggaran pengawasan juga akan difokuskan dalam pencegahan pelanggaran Pilkada 2024. Karena, Bawaslu Trenggalek kini lebih mengutamakan mencegah sebelum melakukan penindakan pelanggaran. 

Menurut keterangan Rokhani, trend anggaran pengawasan untuk Pilkada 2024 mendatang naik drastis dibandingkan tahun 2020. Pada tahun 2020 Bawaslu Trenggalek mendapatkan anggaran pengawasan sebanyak 10.8 Miliar. 

"Kami melihat dari segi kebutuhan banyak yang naik maka trend anggaran pengawasan juga naik. Sementara belum ada tindak lanjut dari pemkab trenggalek, dan kami masih fokus pada tahapan Pemilu 2024," ujarnya.