Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Mengapa Pernikahan Dini Marak di Kecamatan Pule? Alasannya Sangat Klasik

Kabar Trenggalek - Maraknya pernikahan dini di Trenggalek menjadi Pekerjaan Rumah (PR) utama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek untuk melakukan penyadaran terhadap pola pikir masyarakat, Rabu (13/07/2022).Dwi Ratna Widyawati, Camat Pule mengaku ada lonjakan pernikahan dini dan kemiskinan. Hal itu ia sampaikan saat rapat Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek. Mengapa pernikahan dini marak di Kecamatan Pule?Dwi memaparkan bahwa pernikahan dini di Kecamatan Pule selalu di urutan 2 dan 3 dari 14 kecamatan di Trenggalek. Hal demikian menjadi persoalan serius baginya."Data rincinya akan kami telusuri kembali. Namun, selama ini kami berada di urutan 2 dan 3 setelah Kecamatan Dongko," ungkapnya.Dwi mengutarakan, dampak dari naiknya pernikahan dini Kecamatan Pule tersebut bertambahnya angka kemiskinan. Disinyalir pada saat ekonomi dan umur masih belum tertata harus melangsungkan pernikahan."Sumber Daya Manusia yang perlu kami tingkatkan, dan adat dan budaya masyarakat masih mengira dengan anaknya nikah akan mengurangi beban hidup padahal sebaliknya," tegas Dwi.Naiknya pernikahan dini Kecamatan Pule itu tidak didominasi 10 Desa. Melainkan, dari 10 Desa itu rata-rata sebagai penyumbang pernikahan dini. Faktornya adalah Married By Accident (MBA)."Seharusnya sesuai dengan UU Perkawinan di umur 19. Namun, karena faktor MBA ada yang seumuran Sekolah Menengah Pertama (SMP) sudah menikah," katanya.Menyinggung dampak pernikahan dini Kecamatan Pule terhadap angka kemiskinan, kata Dwi saat ini angka kemiskinan mencapai 35 ribu dari 57 ribu penduduk. Atau mencapai 19% penduduk miskin."Upaya kami kedepan bekerja sama antar pihak untuk menekan pernikahan dini di Kecamatan Pule, mulai dari kampanye dan sosialisasi kepada Masyarakat," ujarnya.Sementara itu merujuk data Dinas Merujuk data dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA), ada 456 anak yang melakukan pernikahan dini kasus sepanjang tahun 2020.Kecamatan Pule dengan angka dispensasi pernikahan 56 kasus dan perkawinan menunjukkan angka 376. Dari data 2020 Kecamatan Pule berada di urutan 3 besar angka pernikahan dini.