Ular pelangi atau ular air yang dievakuasi Damkar Trenggalek/Foto: Dok. Damkar for Kabar Trenggalek[/caption]Setelah melakukan pembongkaran body motor, tim wisanggeni 5 berhasil menangkap satu ular berukuran 50 centimeter yang ditemukan di ruangan sempit body motor."Jenis ularnya pelangi atau biasa disebut ular air. Proses evakuasi kami lakukan sekitar 30 menit, kemudian ular kami bawa ke markas Damkar," jelas Lukman.Lukman mengimbau kepada masyarakat saat mengetahui keberadaan ular yang mengancam, sebaiknya waspada dan tidak melakukan tindakan evakuasi secara mandiri."Kami berpesan waspada dengan keberadaan hewan yang mengancam keselamatan, jika tidak memiliki pengalaman lebih baik dan harus dievaluasi yang sudah ahli," ujarnya.Catatan Redaksi:
Bagi masyarakat yang mengetahui adanya hewan liar yang berbahaya, bisa melaporkannya ke Pemadam Kebakaran Trenggalek melalui nomor 08113505113.
Pengaduan adanya hewan liar yang berbahaya tidak dipungut biaya sama sekali alias gratis. Bagi masyarakat yang ingin melaporkannya, bisa baca informasi lengkapnya di artikel ini: Inilah Cara Melaporkan Peristiwa Kebakaran ke Damkar dan Satpol PP Trenggalek
Kabar Trenggalek - Peristiwa









