Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Luhut Beri Kebebasan Pertandingan Olahraga dengan Penonton

Kabar Trenggalek -Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali mengalami kelonggaran. Lantaran, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, memberikan kebebasan pertandingan olahraga dengan penonton, Rabu (09/03/2022).Namun, kebebasan itu tidak semerta-merta tanpa syarat. Dalam konferensi persnya, Luhut mengatakan penonton pertandingan olahraga yang akan menyaksikan harus sudah menjalani vaksinasi booster."Syaratnya, penyelenggara harus memastikan para penonton sudah melalukan vaksinasi booster dan menggunakan PeduliLindungi," ujar Luhut dalam konferensi pers secara daring pada Senin, (07/03/2022).Walau kembali diperbolehkan, Luhut mengatakan kapasitas penonton tetap dibatasi sesuai dengan level PPKM di daerah tempat terselenggaranya acara. Bagi Level 4, kapasitas maksimal adalah 25%, Level 3 adalah 50%, Level 2 adalah 75%, dan Level 1 adalah 100%.Lebih lanjut, Luhut mengatakan hasil rapat juga memutuskan untuk meniadakan tes antigen atau PCR bagi perjalanan domestik. Namun, kebijakan ini dikhususkan untuk masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi lengkap."Hal ini ditetapkan dalam Surat Edaran oleh kementerian dan lembaga terkait yang akan terbit dalam waktu dekat," ujar Luhut.Luhut juga mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi juga telah menyetujui peniadaan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang datang ke Bali. Namun, ada sejumlah persyaratan yang perlu disiapkan bagi PPLN untuk bebas karantina."Syaratnya harus menunjukkan bukti booking hotel yang sudah dibayar minimal 8 hari atau bukti domisili bagi WNI," kata Luhut.Selain itu, PPLN juga wajib sudah mendapatkan vaksinasi lengkap atau booster, PPLN melakukan entry PCR dan menunggu hasilnya di hotel. Jika, hasilnya dinyatakan negatif, PPLN dapat beraktivitas di luar seperti biasa.Sebagai langkah antisipasi, Luhut mewajibkan PPLN melakukan tes PCR kembali pada hari ketiga."PPLN juga harus punya asuransi kesehatan yang menjamin Covid-19," kata Luhut.

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *