Luhut Ingatkan WNI Pulang Belanja dari Luar Negeri Wajib Karantina di Hotel
Kabar Trenggalek - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan, memberikan lampu merah kepada Warga Negara Indonesia (WNI) untuk karantina di hotel sehabis pulang dari luar negeri, Rabu (22/12/2021)."Jangan orang yang pulang belanja-belanja, shopping ke luar negeri, mau cari untung masuk ke situ (fasilitas karantina gratis). Dia harus masuk di hotel," ujar Luhut dalam konferensi pers daring, Senin, 20 Desember 2021.Luhut menegaskan bahwa, fasilitas karantina Covid-19 di Wisma Atlet Pandeglang, hanya diperuntukkan buruh migran dan pelajar/mahasiswa dari luar negeri dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari perjalanan dinas.Baca juga: Empat Rumah Rusak Akibat Tanah Gerak di Kecamatan Suruh Trenggalek"Jumlah ruangnya cukup banyak, tapi kita juga melihat kalau angka kedatangan [dari luar negeri] ini empat ribu satu hari, itu cukup besar angkanya. Jadi, orang yang datang ke situ, ya, memang yang sesuai dengan kriterianya. Bukan orang baru pulang shopping," jelas Luhut.Ketegasan Luhut itu dikarenakan beredarnya video amatir di whatsapp yang menunjukkan antrian panjang pelaku perjalanan internasional untuk registrasi karantina kesehatan di Bandara Soekarno-Hatta.Luhut sudah meminta Polda Metro Jaya melakukan razia di Bandara Soekarno-Hatta.Baca juga: Anak Kiai di Jombang Ingin Status Tersangka Pelaku Kekerasan Seksual Dicabut, Hakim Menolak"Ternyata banyak yang habis belanja dari luar negeri, shopping, tidak mau karantina di hotel, padahal dia bisa. Dia minta supaya di karantina di Wisma Atlet karena gratis," tambah Luhut.Luhut menyebut, aparat akan mengambil tindakan untuk orang-orang yang tidak patuh aturan tersebut."Masyarakat tolong menahan diri untuk berpergian ke luar negeri di tengah kondisi pandemi Covid-19 ini. Terlebih, dengan adanya kasus Covid-19 berjenis B.1.1.529 atau Omicron yang sudah menyerang lebih dari 90 negara, termasuk Indonesia," ujar Luhut.
Kabar Trenggalek Hadir di WhatsApp Channel Follow