Sungai Tercemar, Saluran Limbah Pindang Trenggalek Resmi Ditutup
Limbah pindang Trenggalek, khususnya di Kecamatan Watulimo, kini masih menjadi persoalan. Pasalnya, pengusaha masih membuang limbah di sungai, Rabu (01/11/2023).Dengan demikian, pada musim kemarau saat ini, sungai yang tercemar dengan adanya limbah pindang menjadi bau. Padahal, sungai digunakan warga mengambil air kala kekeringan.Camat Watulimo, Jati Mustika Dani, menerangkan, sebelumnya warga Desa Watuagung dan Watulimo mengeluh soal adanya sungai tercemar oleh limbah pindang tersebut."Warga ketika kekeringan memanfaatkan air dari sungai untuk membuat belik namun sungai tercemar limbah pindang," terangnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.Dengan demikian, warga sekitar yang terdampak limbah pindang menggalang tanda tangan petisi kemudian dilayangkan ke Bupati Trenggalek. Kemudian, ditindaklanjuti untuk menutup saluran limbah."Itu membuang limbahnya ke sungai, kalau pemindang sudah membuat IPAL [Instalasi Pengolahan Air Limbah] namun saat ini baku mutu sudah terpenuhi," tegasnya.Dalam upaya menutup saluran air, Jati menegaskan dilakukan langsung oleh Dinas PKPLH, Dinas Perikanan, serta masyarakat yang mengalami keluhan dampak pemindangan."Kalau sementara karena musim seperti ini arahan dari PKPLH menutup saluran pembuangannya dan diarahkan pemindangan di bengkorok," tandasnya.
Kabar Trenggalek Hadir di WhatsApp Channel Follow