Pemerintah telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2024 sebanyak 27 hari.Penetapan Libur Nasional dan cuti bersama ini di sampaikan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri, yaitu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kemanusiaan (Menko PMK), Menteri Tenaga Kerja (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).Menurut Menko PMK, Muhadjir Effendy, libur nasional tahun 2024 terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.Penetapan ini bertujuan sebagai panduan bagi masyarakat, pelaku ekonomi, sektor swasta, dan pemerintahan dalam merencanakan aktivitas mereka di tahun 2024.Keputusan ini diharapkan menjadi acuan untuk Kementerian dan Lembaga Pemerintahan dalam menyusun program-program selama tahun 2024.Aturan pelaksanaan libur dan cuti bersama di sektor swasta akan diatur lebih lanjut oleh Menteri Tenaga Kerja, sementara untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) akan diatur lebih lanjut oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.Berikut adalah
Kalender Jadwal libur nasional dan cuti bersama sepanjang tahun 2024:[caption id="attachment_57397" align=aligncenter width=768]
Ilustrasi Kalender Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 | Foto: Canva[/caption]
Libur Nasional 2024 (17 Hari):- Tanggal 1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi
- Tanggal 8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- Tanggal 10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- Tanggal 11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- Tanggal 29 Maret: Wafat Isa Almasih
- Tanggal 31 Maret: Hari Paskah
- Tanggal 10-11 April: Hari Raya Idul Fitri 1445H
- Tanggal 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- Tanggal 9 Mei: Kenaikan Isa Almasih
- Tanggal 23 Mei: Hari Raya Waisak 2568 BE
- Tanggal 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- Tanggal 17 Juni: Hari Raya Idul Adha 1445H
- Tanggal 7 Juli: Tahun Baru Islam 1446H
- Tanggal 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
- Tanggal 16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Tanggal 25 Desember: Hari Raya Natal
Cuti Bersama 2024 (10 Hari):- Tanggal 9 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
- Tanggal 12 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- Tanggal 8, 9, 12, 15 April: Cuti Bersama Idul Fitri 1445H
- Tanggal 10 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Isa Al Masih
- Tanggal 24 Mei: Cuti Bersama Hari Raya Waisak
- Tanggal 18 Juni: Cuti Bersama Idul Adha 1445H
- Tanggal 26 Desember: Cuti Bersama Hari Raya Natal
Kabar Trenggalek - Nasional