Trenggalek - Status keanggotaan partai politik (parpol) Calon Wakil Bupati Trenggalek 2024, Syah Muhammad Natanegara, menjadi sorotan di tengah masyarakat. Hal ini terjadi karena dua parpol, Demokrat dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), saling mengklaim Syah sebagai anggota mereka dalam Pilkada 2024.
Ketua Demokrat Trenggalek, Mugianto, menyatakan bahwa perihal status keanggotaan Syah di Demokrat atau PKB bukanlah hal yang terlalu penting bagi Demokrat. “Bagi Demokrat, itu tidak terlalu penting. Yang jelas, dulu pernah menjadi anggota Partai Demokrat saat mencalonkan diri sebagai wakil bupati pada periode sebelumnya, di Pilkada 2020,” terang Mugianto.
Menurut Mugianto, jika Syah kini memilih kembali ke PKB, maka hal ini sebaiknya menjadi penilaian bagi masyarakat. “Partai politik saja bisa di-opas-apusi [dibohongi], apalagi rakyat yang memilih, bisa jadi di-apusi [dibohongi] juga. Ini logikanya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Mugianto menegaskan bahwa hingga saat ini, belum ada surat pengunduran diri dari Syah sebagai anggota Demokrat, meskipun Syah diketahui memegang Kartu Tanda Anggota (KTA) Demokrat. "Belum ada surat pengunduran diri. Bagi kami, ini bukan hal yang penting karena kontribusinya di masyarakat juga tidak ada," tandas Mugianto.
Isu "kutu loncat" yang disematkan kepada Syah ini mencuat sejak ia mencalonkan diri sebagai Cawabup pada Pilkada 2020. Pada saat itu, Syah merupakan anggota legislatif fraksi PKB. Namun, karena PKB mengusung pasangan calon Alfan Rianto dan Zaenal Fanani, Syah kemudian beralih menjadi anggota Demokrat untuk mendampingi calon bupati Muhammad Nur Arifin.
Kini, pada Pilkada 2024, Syah kembali menjadi sorotan karena klaim keanggotaan dari Demokrat dan PKB. Dengan calon bupati yang sama, yaitu Muhammad Nur Arifin, ia kini kembali diklaim sebagai anggota PKB.