Kursi Jabatan Trenggalek Dibiarkan Kosong, Ini Kata Komisi I DPRD
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek lagi-lagi soroti kinerja pemerintah. Meski Bupati Trenggalek baru lantik 7 kepala dinas, namun kursi jabatan masih ada yang kosong. Hal itu dipaparkan saat rapat kerja dalam membahas Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Bupati Trenggalek APBD 2022. Ketua Komisi I, Alwi Burhanudin, menerangkan ada beberapa catatan yang ia berikan. Salah s...
04 Jul 2023 • 11:35 WIB
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek lagi-lagi soroti kinerja pemerintah. Meski Bupati Trenggalek baru lantik 7 kepala dinas, namun kursi jabatan masih ada yang kosong.
Hal itu dipaparkan saat rapat kerja dalam membahas Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Bupati Trenggalek APBD 2022. Ketua Komisi I, Alwi Burhanudin, menerangkan ada beberapa catatan yang ia berikan.
Advertisement
Salah satunya, kekosongan jabatan di Trenggalek masih menjadi persoalan lemahnya serapan anggaran. Sebab, sebanyak 13 Jabatan Eselon IIIa, 11 Jabatan Eselon IIIb, dan 2 Eselon II, masih kosong.
"Tadi atensi misalkan serapan anggaran rendah ternyata permasalah banyak jabatan belum terisi, anggaran yang diperuntukan jadi Silpa," terang Alwi.
Proses pengisian kekosongan jabatan itu tinggal tim Pokja Pemerintah Kabupaten Trenggalek yang melaksanakan. Dengan demikian, Komisi I DPRD Trenggalek menarget sebelum APBD-Perubahan, sudah terisi.
"Kami dorong sebelum APBP, semoga kinerja bisa membaik dan tidak membawa persoalan di akhir tahun 2023.nanti," tegas Alwi.
Alwi menambahkan, serapan APBD 2022 di Trenggalek rata-rata mencapai 87 persen dan 95 persen. Namun, seperti Disdukcapil memiliki serapan rendah karena banyak kekosongan.
"Serapan rendah di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil [Disdukcapil] karena banyak kekosongan jabatan," ujar politisi PKS, Alwi Burhanudin.
Ikuti WhatsApp Channel
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!
Advertisement
Artikel Terkait
Paripurna LKPj Tahun 2023, Visi Misi Trenggalek 6 Belum Tercapai
Kuliti LKPj Bupati, Pansus DPRD Trenggalek Susun Rekomendasi
Bupati Trenggalek Sampaikan LKPj 2023: Target Pendapatan Capai 267 Miliar
Evaluasi Serapan Anggaran 2023, Komisi I DPRD Trenggalek Panggil OPD Mitra
Paripurna DPRD Trenggalek, Bupati Beri Jawaban Pandangan 6 Fraksi