KPU Jawa Timur Bakal Kurangi Jumlah Tempat Pemungutan Suara di Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) berencana untuk memangkas atau mengurangi jumlah TPS atau tempat pemungutan suara di Pemilu 2024. Ketua KPU Jawa Timur, Choirul Anam, mengatakan pengurangan jumlah TPS mencapai 11 ribu."Kami melakukan restrukturisasi TPS dari yang awalnya 130.262 sekarang menjadi 119.861 TPS atau pengurangan sekitar 11 ribu dalam rangka efisiensi," ungkap Anam dilansir dari Kominfo Jatim, Senin (27/02/2023).Anam menyampaikan, angka TPS Pemilu 2024 belum final karena saat ini masih ada proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) mulai 12 Februari hingga 14 Maret 2023. Sehingga, angka itu masih bisa naik dan bisa turun sesuai proses pencocokan dan penelitian (coklit) nanti.Anam menyebutkan, sesuai data daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) dari KPU RI, jumlah pemilih potensial di Jatim mencapai 31.810.467 pemilih per semester I 2022. Dari data tersebut kemudian KPU Jatim melakukan pemutakhiran data dengan turun langsung ke rumah masing-masing warga. Di mana warga hanya perlu menyiapkan KTP dan KK untuk diverifikasi Pantarlih.Komisioner KPU Jatim Divisi Data dan Informasi, Nurul Amalia, memaparkan pihaknya memasang target proses coklit ini tuntas 10 hari sebelum batas akhir. Sedangkan di 10 hari terakhir digunakan untuk mencoklit ulang karena data yang dipakai data DP4 semester I 2022."Sehingga, masih dimungkinkan saat DP4 kami terima ada perubahan mungkin masyarakat yang keluar, masuk atau bahkan meninggal. Kami minta agar masyarakat mau menerima para petugas Pantarlih," tandasnya.
Kabar Trenggalek Hadir di WhatsApp Channel Follow