Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Kabar Duka, 78 Petugas Pemilu 2024 di Jawa Timur Meninggal Dunia

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menyampaikan kabar duka. Berdasarkan data laporan yang masuk, ada 78 petugas pemilu 2024 di Jawa Timur meninggal dunia.Kabar duka itu disampaikan oleh Eka Wisnu Wardhana, Komisioner KPU Jawa Timur. Data per 24 Februari 2024, sebanyak 78 petugas yang meninggal tersebut tersebar di 29 kabupaten/kota di Jawa Timur.Eka menyebutkan, sebanyak 78 petugas yang meninggal merupakan Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), hingga Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas)."Terdiri dari PPK atau petugas tingkat kecamatan, PPS yakni di desa kelurahan, maupun KPPS yang merupakan petugas di TPS. Juga Sekretariat PPS, Pantarlih, hingga Linmas," kata Eka, Senin (26/2/2024), dilansir dari laman Kominfo Jatim.Dari data KPU Jatim, jumlah petugas yang gugur mayoritas ada di Kabupaten Jember yakni 9 orang. Penyebab meninggalnya petugas itu beragam. Dari laporan yang diterima KPU, petugas meninggal karena sakit. Selain itu, ada petugas yang meninggal karena kecelakaan lalu lintas hingga tersengat listrik."Petugas yang meninggal akan diberikan santunan yang bersumber dari anggaran KPU maupun BPJS Ketenagakerjaan," terang Eka.KPU Jatim menjamin bakal memberi jaminan sosial kecelakaan kerja. Hal itu diatur dalam keputusan KPU Nomor 59 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pemberian Santunan Kematian dan Santunan Kecelakaan Kerja."Jaminan sosial berupa santunan diberikan bagi Badan Adhoc penyelenggara Pemilu yang mengalami kecelakaan kerja yang mengakibatkan meninggal dunia, cacat permanen, luka/sakit berat, luka/sakit sedang, dan termasuk bantuan biaya pemakaman," jelas Eka.Selain itu, kepesertaan aktif dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi penyelenggara Pemilu juga diatur. Tepatnya, mengacu pada Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.Eka mengungkapkan, penyampaian santunan kecelakaan kerja bagi penyelenggara pemilu juga dikoordinasikan dengan Pemerintah daerah. Tak hanya KPU, Pemprov Jatim juga berencana memberikan santunan kepada petugas yang meninggal."Cuma kami masih akan membahas lebih lanjut terkait dengan hal tersebut," tandasnya.