Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur mengumumkan update partai politik peserta pemilu 2024. KPU menyatakan, parpol di Jawa Timur telah melaporkan
Laporan Awal Dana Kampanye (LADK).Berdasarkan data yang diumumkan oleh KPU Jawa Timur, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjadi
partai politik dengan penerimaan terbesar. Penerimaan PKB mencapai Rp10 miliar dengan pengeluaran Rp9,7 miliar."Masing-masing partai politik telah melaporkan LADK. Sejauh ini tak ada masalah," kata anggota KPU Jatim, Insan Qoriawan, Selasa (16/1/2024), dilansir dari laman Kominfo Jatim.Insan menjelaskan, pelaporan dana kampanye tersebut menjadi salah satu kewajiban yang harus dilengkapi peserta pemilu 2024. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.Berdasarkan ketentuan Pasal 325 sampai dengan Pasal 339 UU Pemilu, kegiatan kampanye Pemilihan Umum didanai dan menjadi tanggung jawab Peserta Pemilihan Umum. Dalam rangka mewujudkan prinsip berkepastian hukum, akuntabel, dan transparan, Peserta Pemilihan Umum wajib mencatat pendanaan kampanye.Laporan Dana Kampanye yang terdiri atas 3 Jenis. Ada laporan awal dana kampanye (LADK), laporan pemberi sumbangan dana kampanye (LPSDK), dan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK). Selain di tingkat pusat, pelaporan juga dilakukan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.“Untuk LPPDK disampaikan di akhir masa kampanye, sebelum masa pemungutan suara mendatang," ucap Komisioner Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jawa Timur itu.Sebelumnya, (04/01/2024), Insan menyebutkan LADK wajib disampaikan, pada tanggal 7 Januari 2024 melalui Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA). Sementara pasangan calon menyampaikan ke KPU.Insan mengungkapkan, Calon Anggota DPD dan Parpol yang tidak menyampaikan dana kampanye sampai tanggal 7 Januari 2024, akan mendapatkan konsekuensi berupa pembatalan sebagai peserta pemilu.
Berikut Daftar Laporan Awal Dana Kampanye Parpol di Jawa Timur:1. PKB
- Penerimaan: Rp10.193.994.515,64
- Pengeluaran: Rp9.786.023.192,65
2. Gerindra
- Penerimaan: Rp2.407.809.900
- Pengeluaran: Rp2.405.309.900
3. PDI P
- Penerimaan: Rp4.433.493.310
- Pengeluaran: Rp4.432.983.310
4. Golkar
- Penerimaan: Rp4.318.578.790
- Pengeluaran: Rp3.600.170.790
5. NasDem
- Penerimaan: Rp3.118.497.000
- Pengeluaran: 2.982.344.500
6. Buruh
- Penerimaan: Rp88.016.483
- Pengeluaran: Rp82.504.000
7. Gelora
- Penerimaan: Rp2.164.797.600
- Pengeluaran: Rp2.162.997.600
8. PKS
- Penerimaan: Rp3.689.895.874,04
- Pengeluaran: Rp3.689.895.874,04
9. PKN
- Penerimaan: Rp15.890.000
- Pengeluaran: Rp10.980.000
10. Hanura
- Penerimaan: Rp811.289.000
- Pengeluaran: Rp811.810.000
11. Garuda
- Penerimaan: Rp65.040.000
- Pengeluaran: Rp5.040.000
12. PAN
- Penerimaan: Rp905.166.000
- Pengeluaran: Rp904.992.000
13. PBB
- Penerimaan: Rp1.422.758.500
- Pengeluaran: Rp1.166.288.500
14. Demokrat
- Penerimaan: Rp265.800.000
- Pengeluaran: Rp208.300.000
15. PSI
- Penerimaan: Rp681.658.600
- Pengeluaran: Rp430.458.600
16. Perindo
- Penerimaan: Rp437.856.740
- Pengeluaran: Rp437.856.740
17. PPP
- Penerimaan: Rp6.468.262.102
- Pengeluaran: Rp6.465.762.102
18. Ummat
- Penerimaan: Rp63.780.000
- Pengeluaran: Rp62.780.00
Ikuti Breaking News dan Berita Pilihan kami langsung di ponselmu.