Kabar Trenggalek - Jalanan Alun-Alun Trenggalek tiba-tiba memutih. Putihnya tersebut dengan adanya massa aksi yang bergerak dari Tugu Garuda menuju gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek, Senin (28/11/2022).
Nyanyian lagu nasional 'Maju Tak Gentar' mengiringi langkah aksi tolak Rancangan Undang Undang (RUU) Omnibus Law Kesehatan. Sesekali massa aksi meneriakkan kata 'Merdeka'.
Perwakilan dari tujuh organisasi profesi tenaga kesehatan masuk ke dalam ruangan audiensi bersama Ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam.
Menurut Samsul, kedatangan tenaga kesehatan profesi tersebut mengungkapkan aspirasi tolak Omnibus Law kepada DPRD Trenggalek, untuk ditindaklanjuti dan diteruskan kepada DPR RI.
[caption id="attachment_23558" align=alignnone width=1280] Pembacaan tuntutan tolak Omnibus Law oleh dokter Trenggalek/Foto: Kabar Trenggalek[/caption]Baca: Tolak Omnibus Law Dokter di Trenggalek Geruduk Kantor DPRD, Ini Tuntutannya
"Salah satu tuntutan menolak RUU Omnibus Law Nakes khawatir akan adanya tenaga asing yang masuk, dan dapat menyempitkan peluang nakes dalam negeri," ungkap Samsul Anam.
Tak hanya itu juga, namun melihat sejarah panjang undang-undang keperawatan yang diundangkan 2014 baru ditindaklanjuti 2019. Jika hal demikian dijadikan satu dengan Omnibus Law maka tenaga profesi kesehatan keberatan.
"Menurutnya keberatan karena dulu perlu perjuangan yang panjang," tandas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Tambah Samsul, bahwa dirinya akan melayangkan surat ke DPR RI atas aspirasi yang diberikan nakes kepada dirinya beserta jajaran.
"Akan kami tindak lanjuti melalui fraksi-fraksi DPR RI dan supaya menjadi perhatian khusus untuk mengakomodasi kepentingan tenaga kesehatan," ujar Samsul.