Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Kerahkan 100 Tenaga, Segini Gaji Pelipat Suara Pemilu di Trenggalek 

Pelipatan surat suara untuk pemilihan umum (pemilu) 2024, ditargetkan selesai dalam jangka waktu 15 hari untuk di Trenggalek. Saat ini 100 tenaga pelipat suara pemilu di Trenggalek dikerahkan ke gudang logistik. 

Seratus tenaga tersebut terdiri dari warga lokal. Tugasnya adalah meneliti surat suara pemilu yang terindikasi rusak. Serta, melakukan pelipatan di Gudang Logistik Desa Nglongsor, Kecamatan Tugu, Trenggalek. 

Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek, Nanang Eko Prasetyo menerangkan 100 tenaga itu bekerja untuk melipat 5 jenis surat suara. Di antaranya, Presiden dan Wakil Presiden, DPR-RI, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten. 

Saat dikonfirmasi sejumlah awak media, Nanang menjelaskan untuk upah pelipatan surat suara tersebut tiap lembarnya adalah Rp 150. Namun total itu masih bisa berubah, karena belum ditetapkan. 

"Kami sedang kaji untuk ketetapan upah pelipatan surat suara per lembarnya, dan bakal kami sesuaikan dengan Kabupaten tetangga," ujar Nanang. 

Lanjutnya, upah pelipatan surat suara itu kata nanang dibagi menjadi dua golongan. Untuk golongan pertama adalah DPR-RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten. Untuk surat suara Calon Presiden dan Wakil Presiden masuk golongan kedua. 

"Ada range untuk surat suara golongan pertama yang 4 jenis Rp 140 sampai Rp 150 per lembar surat suara, sementara untuk Presiden dan Wakil Presiden range-nya Rp 100 sampai Rp 110 per lembar," ucap Nanang. 

Tambahnya, yang membedakan keduanya adalah lebar surat suara yang berbeda antara surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden dengan surat suara lainnya.

"Surat suara Presiden dan Wakil Presiden ini relatif lebih kecil dibandingkan 4 jenis surat suara lainnya," ujarnya.