Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Mas Bupati: Kartu Kredit Pemerintah Daerah Trenggalek, Harapan Pemerataan Ekonomi

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) bersama Bank Jatim. Kartu kredit ini diharapkan dapat membantu pelaku UMKM di Kabupaten Trenggalek untuk menerima order dari pemerintah.

Selama ini, pelaku UMKM yang bermodal terbatas enggan menerima order dari pemerintah karena proses pembayarannya yang memakan waktu. Pemerintah daerah biasanya membutuhkan waktu untuk mencairkan anggaran dan menyusun Surat Perintah Pembayaran (SPJ).

"Kartu Kredit Pemerintah Daerah ini nanti akan sangat membantu para UMKM yang modalnya terbatas," kata Mas Ipin, sapaan akrab Bupati Trenggalek, dalam acara peluncuran KKPD di Pelataran Pasar Pon Trenggalek, Jumat (24/11/2023).

Lanjutnya, selama ini tenggang waktu antara eksekusi kegiatan dengan pembayaran itu biasanya ada tempo. Jadi kalau order sesuatu UMKM menalangi dulu. Ini akhirnya yang diorder UMKM-UMKM yang punya modal. 

Dengan adanya KKPD, pemerintah daerah dapat langsung membayar kepada UMKM saat melakukan order. Pembayaran ini menggunakan dana talangan dari Bank 

Jatim.

"Jadi kalau pemerintah punya utang, itu tidak utang ke UMKM, tapi hutangnya ke Bank Jatim," kata Mas Ipin.

Dengan demikian, UMKM dapat menerima uangnya secara langsung setelah menyelesaikan pekerjaan. Hal ini diharapkan dapat mendorong pemerataan ekonomi di Kabupaten Trenggalek.

"Harapannya, nantinya ada pemerataan ekonomi biar ekonomi semakin inklusif," kata Mas Ipin.

Selain KKPD, Mas Ipin juga meluncurkan e-Retribusi Pasar. Retribusi pasar ini dilakukan secara elektronik melalui aplikasi Bank Jatim.

"Dengan e-Retribusi Pasar, retribusi pasar dapat dibayar secara mudah dan cepat," kata Mas Ipin.