Kantor Pertanahan Trenggalek Proses Ganti Kerugian Empat Bidang untuk Bendungan Bagong

Kantor Pertanahan Trenggalek memproses pembayaran ganti kerugian empat bidang tanah untuk mendukung pembangunan Bendungan Bagong.

Kantor Pertanahan Trenggalek Proses Ganti Kerugian Empat Bidang untuk Bendungan Bagong

Kantor Pertanahan Trenggalek ikut proses pembebasan ganti rugi bendungan bagong. KBRT/Zamz

Ringkasan

  • Empat bidang tanah untuk pembangunan Bendungan Bagong memasuki tahap pembayaran ganti kerugian.
  • Proses berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek pada 18 Juni 2026.
  • Pembayaran melibatkan calon penerima ganti rugi, BBWS Brantas, BRI Cabang Trenggalek, dan Kantor Pertanahan.

Kabar Trenggalek – Proses pengadaan lahan untuk pembangunan Bendungan Bagong di Kabupaten Trenggalek kembali berjalan. Kali ini, empat bidang tanah memasuki tahapan pembayaran ganti kerugian sebagai bagian dari penyelesaian pengadaan tanah untuk proyek tersebut.

Pembayaran dilakukan di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek, Kamis (18/06/2026), dan dipimpin Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Sunardi.

Kegiatan itu dihadiri calon penerima ganti kerugian, perwakilan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas, Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Trenggalek, serta jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek.

Advertisement

Tahapan pembayaran ganti kerugian menjadi bagian dari proses pengadaan tanah untuk kepentingan umum yang diperlukan dalam pembangunan Bendungan Bagong. Penyelesaian setiap bidang tanah diharapkan dapat mendukung kelancaran tahapan pembangunan berikutnya.

Melalui pelaksanaan kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek terus menjalankan proses pengadaan tanah sesuai mekanisme yang berlaku sebagai bentuk dukungan terhadap proyek strategis di daerah.

Ikuti WhatsApp Channel

Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!

Join Channel

Advertisement

Artikel Terkait