Kabel Semrawut di Depan Videotron Pasar Pon, Pemkab Trenggalek Angkat Bicara
Kabar Trenggalek - Hiasan kabel yang tak rapi mewarnai sudut Pasar Pon Trenggalek. Mirisnya kabel yang tak tertata dengan rapi itu bertempat di depan videotron.Tak ayal, Belakangan ini pemasangan videotron di simpang empat Pasar Pon Trenggalek heboh di media sosial (medsos). Alasan, pemasangan videotron itu dianggap sia-sia karena tertutupi oleh kabel-kabel.Mulanya, ada salah satu selebgram asal Trenggalek, Tombro Widodo yang mengunggah video sindiran dengan caption 'sepurane mik takok lur (maaf cuma tanya saudara)'."Lek dulinan HP terus okeh kabel e sing nglewer ikut penak nggak, ora to. Lha lek kae piye, penak nggak didelok? [kalau mainan HP kemudian banyak kabel serabutan enak tidak dilihat. Kalau itu (videotron) bagaimana, enak tidak?]" jelasnya dalam akun TikTok @tombro_widodo.Baca: Kabel Semrawut di Depan Videotron Pasar Pon Trenggalek, Profesor Tombro Widodo Bikin SindiranSampai berita ini ditulis, unggah video Tombro Widodo pada 8 September 2022, itu mendapat 49,4K likes, dan 645 komentar. Adapun netizen yang memberikan komentar,"Yo piye yo lur, aku yo wong Trenggalek iki [Ya bagaimana ya lur, saya juga orang Trenggalek ini]," celetuknya.Disisi lain, Plt Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Trenggalek, Edi Santoso, mengungkapkan pemasangan videotron oleh pihak ketiga. Dalam hal ini pemerintah kabupaten (pemkab) Trenggalek tidak sampai mengalami kebocoran anggaran."Itu dari vendor, bukan kami," ujarnya, saat dikonfirmasi.Edi mengaku, jauh sebelum videotron dipasang, pihak ketiga sudah membuat perencanaan, apakah dipasang lebih tinggi, atau kabel dirapikan di belakang videotron.Baca: Pacu Investasi di Trenggalek, DPMPTSP Cerdaskan Pelaku Usaha Sektor WisataArtinya, ketika videotron itu tidak dipasang lebih tinggi, jadi pilihan yang terbaiknya adalah merapikan kabel di belakang videotron."Pihak ketiga saat ini masih berkoordinasi dengan untuk merapikan kabel-kabel tersebut," kata Edi.Sementara menyinggung fungsi dari videotron, Edi mengatakan, videotron itu merupakan bagian dari upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), melalui penarikan retribusi.Selain itu, Pemkab Trenggalek juga bisa memakai videotron itu untuk sarana publikasi, dengan biaya cuma separuhnya."Kalau pemkab memanfaatkannya untuk publikasi itu cuma bayar 50 persennya saja," cetus mantan Camat Watulimo itu.Dengan kemunculan unggahan videotron yang viral itu, DPMPTSP Trenggalek telah menyampaikan bahwa sudah ada solusi, yakni dengan merapikan kabel berada di belakang videotron."Sudah ada solusi, dengan video yang viral itu, membuat pihak-pihak yang bersangkutan bisa memprosesnya dengan secepatnya," tandasnya.
Tinggalkan komentar
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *