Harga Pertamax Melonjak, ASN Trenggalek Diminta Lebih Hemat Saat Dinas Luar Kota
Kenaikan harga BBM non-subsidi membuat Pemkab Trenggalek memperketat efisiensi perjalanan dinas ASN tanpa menambah anggaran operasional.
23 Jun 2026 • 16:00 WIB
ASN Trenggalek Diminta Lebih Hemat Saat Dinas Luar Kota. KBRT/Zamz
Ringkasan
- Pemkab Trenggalek tidak menambah anggaran BBM meski harga Pertamax naik tajam.
- ASN didorong lebih efisien dengan menggabungkan perjalanan dinas dalam satu agenda.
- Pengguna Pertamax di Trenggalek mulai beralih ke Pertalite karena selisih harga semakin lebar.
TRENGGALEK – Kenaikan harga Pertamax yang menembus Rp16.250 per liter mulai memengaruhi strategi pengeluaran Pemerintah Kabupaten Trenggalek. Alih-alih menambah anggaran bahan bakar kendaraan dinas, pemkab memilih menekan pengeluaran dengan memperketat efisiensi perjalanan dinas aparatur sipil negara (ASN).
Langkah itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Trenggalek, Edy Soepriyanto, menyusul kenaikan harga BBM non-subsidi yang diberlakukan PT Pertamina sejak 10 Juni 2026.
Menurut Edy, lonjakan harga BBM memang berdampak pada biaya operasional pemerintah daerah. Namun kondisi tersebut tidak otomatis membuat Pemkab Trenggalek menggelontorkan tambahan anggaran.
Advertisement
"Ya, jelas ada dampak bagi pengelolaan anggaran khususnya untuk biaya BBM, kita tidak akan menambah," ujarnya.
Sebagai gantinya, pemerintah daerah mendorong pola kerja yang lebih efisien, terutama untuk kegiatan perjalanan dinas yang melibatkan banyak organisasi perangkat daerah (OPD).
Salah satu cara yang mulai diterapkan adalah menggabungkan perjalanan beberapa OPD dalam satu kendaraan atau satu agenda yang sama sehingga konsumsi bahan bakar dapat ditekan.
"Tapi kalau yang lain-lain lebih kepada bagaimana kita bisa menghemat. Misalnya kalau ada kegiatan di Surabaya, diundang di Surabaya yang melibatkan lebih dari satu OPD, berangkatnya bareng," kata Edy.
Meski melakukan penghematan, Pemkab Trenggalek memastikan layanan yang berhubungan langsung dengan masyarakat tetap menjadi prioritas. Kendaraan operasional untuk kebutuhan darurat seperti pemadam kebakaran, penanggulangan bencana, hingga layanan publik lainnya tetap mendapat perhatian dalam penyediaan anggaran BBM.
"Secara keseluruhan tidak, tapi tetap memperhitungkan mobilisasi bagi kendaraan-kendaraan yang sifatnya pelayanan publik," jelasnya.
Edy menambahkan kebutuhan anggaran operasional akan terus dievaluasi setiap tahun menyesuaikan kondisi dan kebutuhan pelayanan di lapangan.
Sementara itu, kenaikan harga BBM non-subsidi juga mulai mengubah kebiasaan masyarakat saat mengisi bahan bakar kendaraan.
Di sejumlah SPBU di Trenggalek, pengguna Pertamax dilaporkan mulai beralih ke Pertalite karena selisih harga yang cukup jauh.
Kepala SPBU 54.663.04 Terminal Surodakan Trenggalek, Kurniatri Baskoro Edi, mengatakan harga Pertamax RON 92 naik cukup signifikan setelah penyesuaian yang berlaku sejak 10 Juni 2026.
"Per tanggal 10 Juni pukul 00.00 WIB, Pertamax RON 92 yang semula Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter," kata Baskoro.
Tak hanya Pertamax, Pertamax Green 95 juga mengalami kenaikan dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Di sisi lain, harga BBM subsidi masih bertahan. Pertalite tetap dijual Rp10.000 per liter, sedangkan Biosolar Rp6.800 per liter.
"Alhamdulillah untuk yang subsidi tidak ada kenaikan. Pertalite tetap Rp10.000 dan Biosolar tetap Rp6.800," ujarnya.
Perbedaan harga yang semakin lebar antara BBM subsidi dan non-subsidi membuat sebagian konsumen mulai menghitung ulang pengeluaran transportasi mereka. Kondisi serupa kini juga menjadi perhatian pemerintah daerah yang berupaya menjaga efisiensi anggaran tanpa mengganggu pelayanan publik.
Ikuti WhatsApp Channel
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!
TAGS
Advertisement
Artikel Terkait
7 Motor Paling Irit BBM, Seliter Bisa Tembus 60KM
Harga BBM Pertamax Naik, Ini 10 Mobil yang Menggunakan Pertalite
Aplikasi MyPertamina Jadi Tameng, Pemkab Trenggalek Perketat Pengawasan BBM Subsidi
Belanja Pegawai Jadi Beban Berat, DPRD Trenggalek Minta Ada Relaksasi dari Pusat
Belanja Pegawai Trenggalek Sentuh 42 Persen, Pemkab Dihadapkan Dilema Pangkas Anggaran