External Affairs PT Sumber Mineral Nusantara (SMN), Handi Andrian (Pengadu), mengirimkan Hak Jawab kepada Kabar Trenggalek terkait serangkaian 68 berita tentang tambang emas. Pemuatan Hak Jawab ini berdasarkan Risalah Penyelesaian Nomor: 1/Risalah-DP/I/2024 Tentang Pengaduan PT. Sumber Mineral Nusantara (PT. SMN) terhadap Media Siber kabartrenggalek.com (Teradu).Dalam risalah tersebut, Dewan Pers menilai:
- Serangkaian berita Teradu melanggar Pasal 1 dan 3 Kode Etik Jurnalistik, karena tidak berimbang, tidak uji informasi dan memuat opini yang menghakimi.
- Serangkaian berita Teradu juga tidak sesuai dengan butir 2 huruf a dan b, Peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan-DP/III/2012 tentang Pedoman Pemberitaan Media Siber terkait verifikasi dan keberimbangan berita, bahwa setiap berita harus melalui verifikasi, serta berita yang merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada berita yang sama untuk memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan.
Serangkaian berita tentang tambang emas di Trenggalek didasari oleh Undang-Undang Pers no. 40 tahun 1999, pasal 3 ayat (1) yang menjelaskan bahwa pers memiliki fungsi kontrol sosial. Akan tetapi, serangkaian berita tentang tambang emas itu memiliki kekurangan dalam unsur keberimbangan (cover both side) kepada PT SMN.Hak Jawab ketiga PT SMN yaitu terkait berita kabartrenggalek.com berjudul “
Was-was Tambang Emas Mengancam Petani Durian Kampak Trenggalek” yang dimuat pada 26 September 2023. Berikut isi hak jawab dari PT SMN:
- Kehadiran Perusahaan pertambangan yang beroperasi di Trenggalek sangat berpotensi meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi daerah. PT Sumber Mineral Nusantara (SMN), salah satu perusahaan yang beroperasi di Trenggalek, sangat yakin investasi akan memiliki banyak manfaat positif, selama ia mengikuti aturan yang berlaku.
- Salah satu cara yang paling efisien dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di berbagai sisi adalah dengan investasi. Namun investasi ini harus dikawal dengan baik, tidak boleh merampas hak-hak masyarakat, dan taat pada aturan perundang-undangan yang ada. Investasi itu tidak boleh menguntungkan pengusaha saja, tapi semua harus mendapatkan keuntungan, termasuk daerah, pemerintah pusat, dan masyarakat.
- Hasil pertanian seperti durian, manggis, dan lainnya. Ini merupakan potensi luar biasa dari Trenggalek. Lalu bagaimana potensi ini bisa lebih berkembang? Salah satunya adalah dengan meningkatkan pasar atau daya beli. Dengan hadirnya investasi, maka pasar semua produk pertanian akan semakin meningkat karena daya beli yang semakin meningkat. Ketika daya beli meningkat, harga jual pertanian akan lebih baik dan kepastian serapan oleh pasar juga tinggi. Daya beli dapat meningkat saat pendapatan masyarakat meningkat.
- Para petani durian dan buah lainnya tidak perlu ditakut-takuti dengan kata-kata SMN mengancam petani durian. Kehadiran SMN sebagai perusahaan yang resmi dan legal tidak boleh mengancam siapapun. Bahkan, dari berbagai pengalaman yang ada, terjadi malah sebaliknya. Kehadiran SMN juga akan meningkatkan pendapatan daerah, yang pada akhirnya pemerintah akan menggunakannya untuk program pertanian dan kesejahteraan lainnya.
- Alih-alih perusahaan akan merugikan petani durian, perusahaan sedang menyiapkan program pembagian bibit tanaman termasuk durian bagi masyarakat terdampak langsung sebagai bentuk dukungan nyata terhadap petani dan juga lingkungan. SMN berupaya tidak hanya meningkatkan pendapatan masyarakat, tapi juga menjaga kelestarian lingkungan.
- Banyak hal yang dapat dilakukan dengan berbagai potensi yang dimiliki oleh Trenggalek. Itikad baik dalam membangun daerah harus menjadi yang utama. Perusahaan, pemerintah, dan juga masyarakat harus saling mengingatkan agar apa yang dilakukan bermanfaat untuk semua.
- Kami juga akan terus berupaya memperbaiki diri sebagai bagian dari masyarakat Trenggalek. Kami sangat yakin, investasi sekecil apapun, selama sesuai dengan aturan, akan sangat bermanfaat bagi Trenggalek.
- SMN sangat terbuka terhadap berbagai kritikan yang membangun. Sebab masukan dan nasihat dari banyak pihak merupakan bentuk perhatian dan cinta. Yang terpenting, saling bahu membahu membangun Trenggalek dengan cinta dan karya.
Dengan dimuatnya hak jawab ini, redaksi kabartrenggalek.com menyampaikan permintaan maaf kepada PT Sumber Mineral Nusantara dan masyarakat pembaca atas pelanggaran Kode Etik Jurnalistik yang dilakukan.
Ikuti Breaking News dan Berita Pilihan kami langsung di ponselmu.