Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

GMNI Trenggalek Kutuk Keras Pelayanan Buruk Rumah Sakit Daerah Trenggalek 

Pelayanan kepada masyarakat adalah hal yang paling strategis untuk dilakukan secara maksimal. Seperti pelayanan dalam dunia kesehatan kepada masyarakat atau pasien. 

Melihat situasi dan kondisi terkini, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Trenggalek kutuk keras pelayanan rumah sakit pelat merah di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soedomo, yang akhir-akhir ini jadi sorotan. 

"Ketidakbecusan Pemerintah Kabupaten Trenggalek dalam menangani pelayanan publik sangat terlihat dengan jelas dari banyaknya keluhan masyarakat," ungkap Mochamad Sodiq Fauzi, Ketua GMNI Trenggalek.

Dari catatan GMNI Trenggalek, hal serupa tidak hanya terjadi sekali ini saja, namun sudah berkali-kali tanpa ada sikap berusaha memperbaiki oleh Pemerintah kabupaten Trenggalek.

"Kawan-kawan GMNI Trenggalek mengumpulkan dari berbagai sumber serta mendatangi beberapa pasien yang terlibat di sana. Mereka mengeluhkan banyak hal yang seharusnya tidak terjadi pada Rumah Sakit yang berplat merah ini," tegasnya saat dikonfirmasi Kabar Trenggalek. 

Dari inventarisir GMNI Trenggalek, beberapa keluhan tersebut berupa keterlambatan dokter yang seharusnya sesuai dengan keterangan di jadwal pukul 08.00 WIB namun sampai pukul 09.00 WIB belum juga buka.

Sodiq menyayangkan sekali, seharusnya pemegang amanah dan pengambil kebijakan bisa lebih bijak untuk mereformasi layanan yang sangat buruk. Ia mempertahankan, apakah selama ini kepala dinas dan direktur tidak pernah melihat layanan kepada masyarakat di rumah sakit pelat merah itu?

"Mungkin pertanyaan semacam ini tidak akan pernah terjawab, dan hanya menjadi pemanis keluhan rakyat marhaen di Kota Alen-Alen. GMNI tetap pada garis perjuangan kaum marhaen, yaitu berjuang untuk rakyat dan berjuang bersama-sama rakyat," ucapnya. 

Maka dari itu Sodiq, Ketua GMNI Trenggalek, yang terus di garis perjuangan rakyat dengan tegas menyatakan sikap:

1. Mendesak pihak RSUD dr. Soedomo untuk segera meningkatkan kualitas pelayanan. terhadap masyarakat terutama meningkatkan kedisiplinan dokter, keramahan perawat, kecepatan pelayanan kesehatan dan peningkatan kualitas sarana dan prasarana rumah sakit.

2. Melalui pemerintah kabupaten, kami mendesak untuk memberantas para pekerja RSUD Soedomo Trenggalek yang tidak berkompeten serta menghilangkan sifat keramahan pelayanan publik.

3. GMNI mendesak pihak RSUD Soedomo Trenggalek untuk lebih memperhatikan pasien BPJS tanpa membanding-bandingkan dengan pasien non BPJS.

4. Dan juga menyampaikan informasi tentang hak-hak pasien terutama terkait dengan standar pelayanan rumah sakit sesuai dengan pasal 18 UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan pasal 29 ayat 1(a) UU No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.

5. Membuka mekanisme keluhan/pengaduan (complaint mechanism) serta menindaklanjuti keluhan tersebut secara transparan dan bertanggung jawab sesuai pasal 36 dan 37 UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

"Keluhan masyarakat akan selalu menjadi keresahan kami, suara rakyat akan menjadi pondasi perjuangan kami. Pernyataan sikap kami tidak hanya berupa karangan, atau tulisan tanpa makna," tandasnya. 

Lanjut Sodiq, pernyataan sikap dari kami, menandakan ketidakbecusan Pemerintah Kabupaten Trenggalek dalam melakukan pelayanan publik dengan sebaik-baiknya.

"Bahwasanya kenyamanan masyarakat adalah hal nomor satu yang harus diprioritaskan. GMNI Trenggalek mengutuk keras pelayanan publik yang buruk dari RSUD. Soedomo Trenggalek," ujarnya.