Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini

Press ESC / Click X icon to close

Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini
LoginKirim Artikel
ADVERTISEMENT

Direktur Lama Pensiun, RSUD dr Soedomo Trenggalek Kini Dinahkodai Pelaksana Tugas

Pemkab Trenggalek tunjuk dr. Saeroni sebagai Plt Direktur RSUD dr. Soedomo menggantikan dr. Rofiq Hindiono yang purnatugas per 31 Oktober 2025.

  • 13 Nov 2025 16:00 WIB
  • Google News

    Poin Penting

    • dr. Saeroni resmi menjabat Plt Direktur RSUD dr. Soedomo Trenggalek.
    • Penunjukan dilakukan pasca purna tugas dr. Rofiq Hindiono.
    • Proses pengisian jabatan definitif akan melalui seleksi terbuka.

    KBRT – Pemerintah Kabupaten Trenggalek menunjuk dr. Saeroni sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD dr. Soedomo Trenggalek, menggantikan dr. Muhammad Rofiq Hindiono yang memasuki masa purna tugas pada 31 Oktober 2025.

    ADVERTISEMENT

    Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Trenggalek, Heri Yulianto, menjelaskan bahwa penunjukan tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan direktur usai masa tugas dr. Rofiq berakhir.

    “Penetapan Plt ini sudah sesuai regulasi yang ada, yaitu berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2025 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja RSUD dr. Soedomo,” ujar Heri, Kamis (13/11/2025).

    Ia menambahkan, penunjukan dr. Saeroni juga mempertimbangkan kondisi RSUD dr. Soedomo yang tengah berproses meningkatkan status dari rumah sakit tipe C menjadi tipe B.

    Penugasan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Bupati Trenggalek Nomor 800.1.11.1/1675/406.027/2025 tertanggal 31 Oktober 2025. Masa jabatan Plt berlangsung selama tiga bulan dan dapat diperpanjang tiga bulan berikutnya.

    ADVERTISEMENT

    Hal itu juga sesuai Surat Edaran Kepala BKN Nomor 1/SE/I/2021 tentang kewenangan pelaksanaan harian dan pelaksanaan tugas dalam aspek kepegawaian.

    “dr. Saeroni saat ini juga menjabat sebagai Asisten I Sekretariat Daerah Trenggalek. Beliau dipilih karena memiliki latar belakang pendidikan, kompetensi manajerial, serta pengalaman di bidang rumah sakit,” imbuh Heri.

    Dengan peningkatan status RSUD dr. Soedomo menjadi tipe B, jabatan direktur kini setara dengan jabatan tinggi pratama (eselon II). Karena itu, posisi definitif direktur akan diisi melalui mekanisme seleksi terbuka.

    “Proses pengisian jabatan definitif akan menyesuaikan dengan perubahan kelembagaan Pemkab Trenggalek yang ditargetkan mulai berlaku pada 1 Januari 2026,” kata dia. 

    ADVERTISEMENT
    Kawan Pembaca, Terimakasih telah membaca berita kami. Dukung Kabar Trenggalek agar tetap independen.
    Dukung Kami

    Kabar Trenggalek - Peristiwa

    Editor:Zamz