KBRT - BPJS Kesehatan Mandiri, hadir sebagai sebuah bantuan kesehatan nasional yang dirancang untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
BPJS Kesehatan, dibagi menjadi dua skema kerja. Selain peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya ditanggung pemerintah, terdapat pula skema BPJS Kesehatan Mandiri yang ditujukan bagi masyarakat yang mendaftar secara pribadi dan membayar iuran bulanan sendiri.
Dengan adanya kemajuan teknologi, kini mendaftar BPJS Kesehatan Mandiri bukan menjadi sebuah proses yang rumit. Dengan kemajuan teknologi, pendaftaran kini dapat dilakukan secara online maupun offline.
Sayangnya, tak sedikit masyarakat yang masih bingung mengenai alur pendaftaran, persyaratan yang dibutuhkan, hingga pilihan kelas layanan yang tersedia. Sebab itu pula, kali ini kami akan membagikan seluruh rangkuman hal tersebut agar kalian dapat melakukan pendaftaran BPJS mandiri tanpa ribet.
Daftar Isi [Show]
Siapa yang Bisa Mendaftar BPJS Kesehatan Mandiri?
Siapa saja, dapat mengikuti BPJS Kesehatan Mandiri, termasuk pekerja informal, pedagang, freelancer, petani, ibu rumah tangga, dan mahasiswa. Hal tersebut dengan adanya syarat, bahwa satu kartu keluarga harus dimiliki oleh semua anggota keluarga yang terdaftar dalam kategori kepesertaan BPJS yang sama.
Hal tersebut, menandakan bahwa kepala keluarga harus memastikan semua anggota keluarganya yang tercantum dalam KK, terdaftar di BPJS Mandiri agar perlindungan kesehatan dapat didistribusikan secara merata.
Syarat Daftar BPJS Kesehatan Mandiri
Sebelum melakukan pendaftaran, terdapat beberapa dokumen yang kalian butuhkan. Syarat ini penting agar proses pendaftaran berjalan lancar tanpa kendala administratif. Berikut, adalah rincian dokumennya:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Nomor rekening bank (jika mendaftar melalui autodebit)
- Nomor handphone dan alamat email aktif
- Pas foto
Cara Daftar BPJS Kesehatan Mandiri Secara Online
Pendaftaran BPJS Kesehatan Mandiri secara online,dapat kalian dengan dua cara. Berikut adalah langkah-langkah teknis yang dapat kalian jadikan panduan:
Daftar Melalui Aplikasi Mobile JKN
Aplikasi Mobile JKN merupakan sarana resmi BPJS Kesehatan untuk pendaftaran dan pengelolaan kepesertaan. Berikut adalah langkah-langkah mendaftar menggunakan Mobile JKN:
- Unduh aplikasi di PlayStore atau App Store
- Setelah mengunduh aplikasi, kalian dapat memilih menu pendaftaran peserta baru.
- Selanjutnya, isi data diri sesuai KTP dan KK.
- Pilih fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).
- Kemudian tentukan kelas perawatan yang diinginkan.
- Setelah seluruh data diisi dengan benar, peserta akan mendapatkan virtual account untuk pembayaran iuran pertama.
Daftar Melalui Website Resmi BPJS Kesehatan
Selain aplikasi, kalain juga dapat melakukan pendaftaran melalui website resmi BPJS Kesehatan. Prosesnya hampir serupa dengan pendaftaran melalui Mobile JKN, yakni sebagai berikut:
- Buka laman resmi BPJS Kesehatan
- Mengisi data diri
- Memilih kelas perawatan
- Menentukan metode pembayaran.
Cara Daftar BPJS Kesehatan Mandiri Secara Offline
Bagi yang lebih suka melakukannya langsung secara face to face, kalian dapat melakukan pendaftaran BPJS Kesehatan Mandiri dengan cara langsung langsung pergi ke kantor BPJS Kesehatan terdekat.
Ketika mengunjungi kantor BPJS, kalian hanya cukup datang dengan membawa dokumen persyaratan dan mengisi formulir pendaftaran.
Petugas BPJS akan membantu proses pendaftaran, mulai dari verifikasi data hingga penentuan kelas perawatan. Setelah pendaftaran selesai, kalian akan menerima informasi pembayaran iuran pertama.
Kabar Trenggalek - Edukasi
Editor: Zamz





















