Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Gempur Rokok Ilegal Trenggalek, Ratusan Ribu Batang Hangus 

Kabar Trenggalek - Peredaran rokok ilegal di Trenggalek menjadi prioritas pemerintah daerah untuk melakukan operasi gempur rokok ilegal. Tak ayal, Satuan Polisi Pamong Praja berhasil mengungkap peredaran rokok ilegal di Bumi Menak Sopal, Jumat (23/12/2022). 

Dalam pemusnahan barang bukti rokok ilegal Trenggalek juga dibarengi dengan hasil sitaan minuman alkohol. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Stefanus Triadi dalam laporannya sebanyak 256.720 batang rokok ilegal. 

Kemudian, 1.018 tembakau iris dan 95,2 liter minuman beralkohol yang tidak dilekati dengan pita cukai. Kendati, kerugian negara ditafsirkan sebanyak 180 juta. 

[caption id="attachment_25189" align=alignnone width=1280] Kegiatan pembakaran rokok ilegal Trenggalek/Foto: Kabar Trenggalek[/caption]

Mochamad Nur Arifin dalam jumpa presnya mengatakan rokok ilegal itu ditemukan dari hasil operasi gabungan antara Satpol PP Trenggalek berkolaborasi dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Blitar. 

"Ibu menteri keuangan Sri Mulyani pernah mengatakan bahwa konsumsi tertinggi masyarakat indonesia adalah rokok," terang Mas Ipin sapaan akrabnya. 

Fenomena kenaikan harga rokok, kata Mas Ipin masyarakat lebih memilih membeli rokok dengan rasa yang hampir mirip. Namun, tanpa bea cukai alias ilegal. 

[caption id="attachment_25190" align=alignnone width=1280] Proses pembakaran rokok ilegal Trenggalek/Foto: Kabar Trenggalek[/caption]

"Tentunya akan memberikan celah pada distribusi rokok ilegal masuk. Trenggalek sendiri bukan menjadi wilayah produksi namun sebagai daerah edar," tegasnya. 

Mas Ipin berharap semoga bisa ditelusuri peredarannya. Untuk distribusi asli warga Trenggalek yang saat ini masih dalam tahap persidangan di pengadilan. 

"Karena yang kami musnahkan saat ini hanya sebagian kecil saja," ujarnya. 

Abien Prastowidodo Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Blitar, menghimbau kepada masyarakat tidak mengkonsumsi rokok ilegal sebagai upaya pertumbuhan ekonomi di Trenggalek. 

"Karena rokok ilegal tidak memberikan kontribusi cukai, pajak yang nanti akan dikembalikan kepada daerah," tambahnya saat dikonfirmasi Kabar Trenggalek.