Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Gate 13 Dibongkar, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Layangkan Tuntutan

Kubah Migunani
Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan melayangkan tuntutan kepada PT Waskita Karya atas pembongkaran pintu masuk atau Gate 13 Stadion Kanjuruhan. Seperti yang diketahui, Gate 13 merupakan saksi bisu Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 nyawa karena kekerasan oleh aparat kepolisian."Atas dibongkarnya gate 13 yang menjadi saksi bisu Tragedi Kanjuruhan, kami Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan dan jaringan solidaritas menuntut PT Waskita karya untuk mengembalikan bentuk Gate 13 seperti semula dalam 5x24 Jam," ujar Devi Atok Yulfitri, salah satu Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan.Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan juga menuntut pemerintah daerah Kabupaten Malang dan Forkopimda untuk mengembalikan Gate 13 seperti semula sesuai kesepakatan pada f orum 28 Mei 2024. Kemudian, Menuntut pemberhentian renovasi stadion Kanjuruhan sampai kondisi Gate 13 kembali seperti semula."Menyatakan tidak lagi percaya kepada pihak manapun yang berjanji untuk tidak membongkar Gate 13 dalam forum bersama tanggal 28 Mei 2024. Jika Tuntutan kami tidak dipenuhi, kami akan melakukan tindakan pendudukan di lokasi pembongkaran Gate 13," tegas Devi Atok.Sementara itu, Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (TATAK) menyampaikan gate 13 Stadion Kanjuruhan merupakan bukti nyata dari Tragedi Kanjuruhan, ruang memori kolektif para korban dan keluarga korban.Mereka mengenang Peristiwa Kanjuruhan termasuk dengan berziarah, mengirimkan tahlil, menaburkan bunga, hingga meletakkan benda-benda memorial mendiang korban yang meninggal di gate 13.Alih-alih dipertahankan, tindakan pembongkaran gate 13 Stadion Kanjuruhan semakin menerangkan bahwa negara abai terhadap suara serta harapan korban dan keluarga korban. Suara korban dan keluarga korban tragedi kanjuruhan adalah suara yang tidak pernah didengar.Pemerintah terus mengumbar dusta dengan menyatakan janji bahwa tidak akan membongkar Gate 13 sebagai “Saksi Bisu” Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2023 sebagaimana hal tersebut telah menjadi Kesepakatan Museum Gate-13 Kanjuruhan” yang dibuat dalam forum musyawarah tertanggal 28 Mei 2024.
Kopi Jimat

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *

This site is protected by Honeypot.