Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Faktor Kesehatan, 11 Calon Jamaah Haji Trenggalek Mundur

Pasca pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) melanda Indonesia pemberangkatan Calon Jamaah Haji (CJH) kembali normal. Hal itu ditandai dengan kuota haji sebanyak 526 diberikan di Kota Alen-Alen Trenggalek.

Namun dari kuota yang diberikan sebanyak 526 tak semua dimanfaatkan oleh CJH. Sebanyak 11 CJH di Trenggalek mengundurkan diri. Alasan mengundurkan diri tersebut dipaparkan Kementerian Agama (Kemenag) Trenggalek. 

Agus Prayitno, Kasi Haji dan Umroh Kemenag Trenggalek, jelaskan 11 CJH yang mengundurkan diri untuk menunda keberangkatan di tanah suci Makkah pada tahun 2023. 

"Alasan pertama ada punya anak kecil rata rata kesehatan juga termasuk lansia, kemudian tidak ada pendamping dari keluarga lebih baik menunda keberangkatan ibadah haji," tegas Agus. 

Selain penyebab itu dirinya memastikan bahwa yang mengundurkan diri tersebut bukan karena ada kendala biaya pelunasan. 

Selanjutnya, 11 CJH yang mengundurkan diri dikembalikan kepada Kantor Wilayah (Kanwil) Provinsi Jawa Timur. Pasalnya, nomor antrian CJH yang menentukan dari Jawa Timur. 

"Data kuota 526 mundur 11 calon jamaah haji masih berpotensi mengalami perkembangan secara dinamis. Karena sampai saat ini belum menerima hasil verifikasi yang kami kirim ke Jawa Timur," katanya. 

Pembiayaan haji 2023 di Indonesia ditetapkan sebesar 49.8 juta. Kemudian, untuk tunda lunas tahun 2020 - 2021 tidak ada penambahan biaya, namun tunda lunas di tahun 2022 penambahan biaya pelunasan sebesar 9.4 juta. 

"Perpres haji belum muncul hingga kini. Fungsinya yaitu sebagai payung hukum sebagai pelunasan," ujarnya saat ditemui Kabar Trenggalek di kantornya. 

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *