Kabar TrenggalekKabar Trenggalek
Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC / Click X icon to close

My Account

Kuota Haji 2023 di Trenggalek Sebanyak 526, Prioritas Lansia Naik 4 Persen 

Calon Jamaah Haji (CJH) di Kota Alen Alen Trenggalek tampaknya bernafas lega pada tahun 2023. Karena pada tahun 2023 ada penambahan kuota haji yang naik signifikan.

Sebelumnya, pada tahun 2022, sebanyak 192 kuota jamaah haji asal trenggalek berangkat ke tanah suci Mekkah. Untuk tahun 2023 ini kuota CJH sebanyak 526. 

Kasi Haji dan Umrah, Kementerian Agama (Kemenag) Trenggalek, Agus Prayitno, menerangkan kuota 526 tersebut belum angka pasti. Pasalnya masih menunggu verifikasi dari CJH Trenggalek

"Kami masih verifikasi tentang kepastian CJH berangkat atau tidak, nanti kalau tidak berangkat kami ambilkan kuota atasnya atau bawahnya," terang Agus. 

Sementara dari catatan Agus, CJH yang belum berangkat pada tahun sebelumnya saat badai Covid-19 melanda sebanyak 50 orang. Sehingga itu akan menjadi prioritas pada tahun 2023. 

"Untuk batasan usia tidak ada. Justru pada tahun ini kuota lansia yang sebelumnya 1 persen naik di angka 5 persen. Kemudian pada tahun 2023 CJH Trenggalek 50 persen masuk usia lansia," ucapnya melalui sambungan telepon. 

Menurutnya target dalam verifikasi CJH Trenggalek pada awal Februari 2023. Sehingga dirinya bisa memprediksi pada tanggal 15 Februari 2023 nanti Peraturan Presiden (Perpres) CJH bisa keluar. 

"Untuk saat ini (Perpres) belum di dok, masih pembahasan lintas sektor. Informasi yang kami dapatkan diprediksi keluar pada pertengahan Februari," tambahnya. 

Dirinya berharap kuota sebanyak 526 CJH yang diberikan itu bisa dimaksimalkan. Targetnya 90 persen CJH yang sudah mengantri bisa berangkat di tahun 2023 ini. 

"Soalnya kalau CJH mendaftar tahun ini antrian provinsi Jawa Timur (Jatim) berangkat 35 tahun ke depan. Jadi kami berharap bisa dimaksimalkan agar bisa mengurangi masa antrian," katanya. 

Dirinya tak menafikan bahwa pemerintah arab saudi menaikkan biaya haji sejak tahun 2022. Namun ada kompensasi dari Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH). 

“Jadi CJH gagal berangkat 2 tahun kemarin tidak mengalami kenaikan dalam pelunasan, karena ada dana kompensasi dari BPKH,” ujar Agus.