Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Fakta-Fakta Kekerasan Polisi kepada Warga Desa Wadas Jawa Tengah

Kabar Trenggalek - Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng), merespons berbagai tindak kekerasan yang dilakukan polisi kepada Warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Rabu (09/02/2022).

Polda Jateng bersama Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, mengadakan konferensi pers di Aula Mapolres Purworejo. Dalam konferensi pers itu, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, membenarkan bahwa polisi melakukan pendampingan kepada petugas BPN Purworejo yang melakukan proses pengerjaan Proyek Strategis Nasional, yaitu pembangunan Bendungan Bener.

Baca juga: Kronologi Ribuan Polisi Kepung dan Tangkap Paksa Warga di Desa Wadas Jawa Tengah

Lutfi menyebutkan, ada sebanyak 250 anggota polisi yang diturunkan ke Desa Wadas untuk mendampingi proses pengukuran oleh 10 tim BPN Purworejo. Masing-masing tim didampingi oleh 20 anggota polisi.

Menurut penjelasan Lutfi, kehadiran ratusan polisi di Desa Wadas itu bertujuan untuk menjaga keamanan dari potensi-potensi ancaman yang sudah diperkirakan oleh Polda Jateng.

Namun, apa yang disampaikan Lutfi berbanding terbalik dengan kekerasan dari polisi yang dialami warga Wadas. Pada hari yang sama, warga Wadas juga melakukan konferensi pers secara daring terkait kronologi pengepungan Desa Wadas oleh aparat kepolisian.

Berikut fakta-fakta kekerasan polisi kepada warga Desa Wadas:

1. Sejak Awal, Polisi Sudah Melakukan Kekerasan

Lutfi mengklaim bahwa anggota polisi yang diturunkan ke Desa Wadas, bertujuan untuk melindungi warga Wadas dari warga Wadas yang pro pembangunan Bendungan Bener.

"Berjalannya waktu dalam kegiatan timbul suatu kontak antara 346 masyarakat yang telah menerima dengan 36 masyarakat yang belum menerima. Jadi kami melakukan action dengan melindungi hak warga yang ingin agar tanahnya segera diukur agar tidak terjadi kontak gesekan," jelas Luthfi.

Namun, pernyataan Lutfi berbeda dengan apa yang dialami oleh warga Wadas. Hal itu disampaikan oleh Heron Heronimus, Aliansi Solidaritas untuk Wadas. Heron menjelaskan, sejak kedatangannya di Desa Wadas, polisi bersenjata lengkap dengan anjing-anjingnya, sudah melakukan aksi perusakan.

"Sekitar pukul 10.00, beberapa mobil polisi memasuki wadas dan merobek serta mencopot poster-poster yang berisikan penolakan warga terhadap pertambangan di Desa Wadas," ujar Heron.

Selain itu, polisi juga menyebar ke berbagai titik, mengelilingi rumah-rumah warga hingga mengepung masjid. Warga Wadas juga mencari tempat aman dari kejaran preman/intel kepolisian.

Baca juga: Alam Terancam Rusak, Inilah Daftar Desa di Trenggalek yang Masuk Konsesi Tambang Emas PT SMN

2. Polisi Tidak Melakukan Pengamanan, Tapi Penangkapan

Menurut Lutfi, polisi mengamankan sebanyak 65 orang yang dianggap sebagai provokator untuk melindungi mereka dari kejaran kelompok yang pro.

"Jadi tidak ada penangkapan, penahanan dan hari ini akan dikembalikan pada masyarakat," katanya.

Faktanya, polisi melakukan penangkapan kepada puluhan warga Wadas dengan alasan yang tidak jelas. Apalagi saat penangkapan, warga sedang berdoa memohon kekuatan dari Tuhan, dengan mujahadah di Masjid.

Heron menegaskan bahwa tuduhan warga yang ditangkap sebagai provokator itu tidak berdasar. Tidak ada warga yang melakukan provokasi atau membawa senjata tajam untuk menghalangi aparat kepolisian.

"Justru aparat sendiri yang membawa senjata lengkap dan tameng. Aparat kepolisian sendirilah yang merangsek masuk ke rumah-rumah warga dan merampas alat pertanian dan alat pembuat besek milik warga. Semuanya dilakukan polisi dengan terencana. Tidak ada yang bisa dilakukan warga selain berdoa," tegas Heron.

Baca juga: Polisi Tangkap Puluhan Warga Wadas Tak Lama setelah Ganjar Bilang: Tak Perlu Takut

3. Polisi Mengepung dan Menangkap Warga di Masjid

Lutfi mengklaim, tidak ada polisi yang menyerbu masjid. Polisi melindungi masyarakat yang kontra dari kejaran masyarakat yang pro.

"Posisi dari polisi membelakangi masjid, ini menunjukkan kami melindungi mereka yang kontra dari kejaran masyarakat yang pro yang pada saat itu berlari mencari perlindungan dalam masjid," ucap Lutfi.

Akan tetapi, Ibu-Ibu Wadas yang dikepung polisi, terjebak di Masjid, sehingga tidak bisa keluar. Heron menjelaskan, pengepungan terjadi pukul 12.00 WIB.

"Pukul 12.00 terjadi pengepungan. Kalau melihat video yang viral itu, pengepungan dan penangkapan terjadi, bahkan di Masjid, di Dusun Krajan. Di mana warga sedang mujahadah untuk mendapatkan kekuatan dari yang Ilahi, tapi juga ditangkap dan dikepung di sana" ujar Heron.

Heron mengatakan, Warga Wadas di luar masjid yang mencoba membantu pun langsung digelandang oleh polisi. Warga di luar masjid, mencoba mencari cara untuk mengantar minuman kepada warga yang ada di dalam Masjid.

"Ibu-ibu banyak yang sedang mujahadah di Masjid, tapi terjebak di sana dan tidak bisa keluar. Meskipun ada beberapa warga yang keluar, sementara itu warga yang membantu ibu-ibu keluar dari Masjid, langsung digelandang aparat dan ditangkap," tandas Heron.